Sukses

Pelaku Penganiayaan Siswa SMA Taruna Indonesia Palembang Bertambah

Polresta Palembang menetapkan satu orang pelaku lainnya yang menganiaya siswa di SMA Taruna Indonesia Palembang. Siapa dia?

Liputan6.com, Palembang - Penyelidikan kasus penganiayaan siswa di SMA Taruna Indonesia Palembang terus diusut tim Satreskrim Polresta Palembang. Selain OB (24) yang sudah menjadi tersangka, aparat kepolisian menetapkan satu lagi pelaku penganiayaan yang mengakibatkan dua orang siswa meninggal dunia.

Kapolresta Palembang Kombes Pol Didi Hayamansyah menetapkan satu lagi pelaku penganiayaan siswa baru saat kegiatan Masa Orientasi Siswa (MOS) di sekolah semi-militer ini.

"Pelaku berinisial HS, masih di bawah umur yaitu 16 tahun. Dia merupakan senior dari korban," katanya saat menggelar konferensi pers di ruang Polresta Palembang, Kamis (8/8/2019).

Alat bukti yang diamankan dari pelaku yaitu tali sabuk warna merah, yang digunakan untuk melakukan penganiayaan. Karena masih di bawah umur, pelaku tidak dihadirkan di hadapan para awak media.

HS sendiri saat ini masih di kediamannya dan dikenakan wajib lapor sementara. Namun, jika berkas sudah lengkap, status HS bisa berubah menjadi tersangka dan mendapat ancaman penjara selama 15 tahun.

Penganiayaan yang dialami salah satu korban yaitu WK (14), juga dilakukan oleh HS, yang merupakan kakak kelas korban. Peristiwa berlangsung pada akhir MOS di SMA Taruna Indonesia Palembang, yang digelar pada hari Sabtu, 13 Juli 2019.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara menjelaskan kronologi penganiayaan, yang mengakibatkan kondisi fisik WK melemah hingga meninggal setelah dirawat di RS RK Charitas Palembang.

"Korban WK mengalami sakit, sehingga dia tidak ikut sampai MOS selesai. Ternyata dia juga korban penganiayaan yang dilakukan kakak seniornya," ujarnya.

"Pelaku penganiayaan ada di lokasi kegiatan MOS. Ada dua lokasi di kegiatan yang sama, namun lokasinya berbeda jarak saja," katanya.

WK meninggal dunia setelah tim Satreskrim Polresta Palembang menangkap pelaku penganiayaan siswa SMA Taruna Indonesia Palembang, OB, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 

2 dari 2 halaman

Motif Aniaya Korban

Mereka lalu mendapatkan laporan dan melakukan penyelidikan lanjutan. Dari hasil keterangan tim ahli dokter yang merawat WK, semua organ vital korban tidak dapat berfungsi lagi. Kondisi inilah yang menjadi penyebab kematian korban.

"Dengan hasil keterangan dokter itulah membuktikan jelas ada tindak kekerasan. Kita lakukan pendalaman dan memeriksa 26 saksi. Akhirnya kita ketahui ternyata senior korban yaitu HS yang melakukan (penganiayaan)," ungkapnya.

Motif penganiayaan yang dilakukan HS, lanjut Kompol Yon Edi Winara, karena HS yang juga ditunjuk sebagai asisten pembina MOS, merasa kesal dengan perilaku korban WK.

"Saat disuruh HS, korban menolak. Itu yang membuat pelaku kesal dan melakukan penganiayaan," ucapnya.

Dalam penyelidikan kasus ini, Polresta Palembang meminta keterangan ke-26 orang saksi, di antaranya orangtua korban, teman, dan senior di SMA Taruna Indonesia Palembang, panitia pelaksana MOS sekolah hingga tim kesehatan dari sekolah dan rumah sakit.

WK sendiri meninggal dunia pada hari Jumat (19/7/2019) malam, sekitar pukul 20.30 WIB. Korban sempat mendapatkan perawatan intensif di dua rumah sakit dan menjalani operasi di bagian perut, akibat luka usai penganiayaan.

Setelah bergulirnya kasus penganiayaan ini, Gubernur Sumsel Herman Deru juga memberi sanksi kepada pengurus SMA Taruna Indonesia Palembang.

"Mulai tahun ajaran baru 2020-2021 nanti, SMA Taruna Indonesia Palembang tidak boleh menerima siswa baru. Saya larang itu," katanya.

 

Simak video pilihan berikut ini: