Sukses

Delapan Penyelundup ke Malaysia Ditangkap Patroli Perbatasan

Delapan orang itu, enam diantaranya berasal dari Sulawesi Selatan, satu dari NTT dan satunya lagi dari NTB.

Liputan6.com, Sanggau - Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/WNS menggagalkan keberangkatan delapan orang yang akan dijadikan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di Malaysia, Sabtu (10/8/2019).

Kantor berita Antara melansir penjelasan Dansatgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonmek 643/WNS, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto, bahwa dari delapan orang itu, enam diantaranya berasal dari Sulawesi Selatan, satu dari NTT dan satunya lagi dari NTB.

"Mereka adalah pekerja migran nonprosedural," kataMayor Inf Dwi Agung Prihanto di Sanggau, Kalimantan Barat kepada kantor berita Antara, Minggu (11/08/2019).

Saat ini, delapan orang TKI ilegal itu sudah dilimpahkan ke Polsek Entikong guna proses hukum lebih lanjut. Dari delapan orang tersebut dua diantaranya, yaitu berinisial Js (43) NTT, AD (44) NTB ini merupakan penunjuk jalan di Pintu Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Sanggau.

"Hasil pemeriksaan kami di Pos Kotis Gabma Entikong, mereka tidak bisa menunjukkan dokumen resmi masuk ke Malaysia. Memaksa masuk ke Malaysia melalui 'jalan tikus' (jalan ilegal) di perbatasan yang ada daerah Entikong," kata Mayor Dwi Agung.

Dua orang itu bertindak sebagai penunjuk jalan untuk masuk ke Malaysia bagi enam orang lainnya berinisial, yakni Si (20), Ds (25), Ic (24), Ja (28), In (19) dan Adn (42) asal Sulawesi Selatan.

Upaya penggagalan ini berawal dari razia (sweeping) personel Pos Kotis Gabma Entikong di sektor kiri PLBN. Razia itu dengan jalan memperketat pengawasan di jalur tidak resmi perbatasan RI-Malaysia. Tujuannya untuk mencegah masuknya barang ilegal ke Indonesia maupun pengiriman TKI ilegal ke Malaysia.

Sebelumnya, menurut dia, pihaknya juga berhasil menggagalkan pengiriman lima orang TKI ilegal ke Malaysia melalui jalan tikus perbatasan itu.

Simak video pilihan berikut: