Liputan6.com, Jayapura - Kodim Mimika memastikan 600-an amunisi yang diduga dijual Pratu DAT kepada kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua tak berasal dari gudang amunisi Kodim Mimika.
Kepastian ini didapat setelah gudang senjata dan amunisi Kodim Mimika diperiksa dan dicek terkait riwayat Pratu DAT selama menjadi anggota Kodim Mimika.
Komandan Kodim 1710 Mimika, Letkol Inf Pio L Nainggolan menuturkan, selama menjadi anggota Kodim Mimika, Pratu DAT tak pernah terlibat dalam latihan menembak senjata ringan.
Advertisement
Baca Juga
"Pratu DAT juga tak pernah menerima distribusi amunisi dari daftar yang kami miliki. Sampai saat ini, kasus Pratu DAT ditangani Pomdam Cenderawasih. Saya pun tak mengetahui darimana amunisi yang dijual," ujarnya, Minggu (11/8/2019).
Saat ini, Pomdam Cenderawasih masih mendalami kasus Pratu DAT yang dimulai dengan penyelidikan Pratu DAT meninggalkan tempat tugas.
Pratu DAT diketahui menjadi juru tulis pada bagian tata usaha Kodim Mimika, sejak 1 tahun 11 bulan silam.
"Tapi sepanjang menjadi anggota Kodim Mimika, ia meninggalkan tugasnya dan saat ini kasusnya sedang diproses di Pomdam," ujarnya.
Pratu DAT ditangkap anggota Kodim Sorong pada 4 Agustsu lalu, saat sedang melayat di rumah kerabatnya di Sorong. Pratu DAT diduga menjual 600-an amunisi kepada KKB di Timika, bersama dengan rekannya Pratu O dan Pratu M.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Letkol Eko Daryanto menyebutkan ketiga anggota TNI yang diduga menjual amunisi ini  pernah bertugas dalam kesatuan yang sama di Brigigf Timika.
"Ketiganya juga berasal dari Dobo, Maluku. Pratu DAT dan Pratu M sempat melarikan diri ke Dobo, tapi keduanya tertangkap di Papua dengan waktu yang berbeda," ujarnya.
Jangan Jadi Penghianat
Kapolda Papua, Irjen Pol Rudolf A. Rodja meminta personilnya tak menjadi penghianat bangsa. Salah satunya adalah melakukan aksi jual beli amunisi dan senjata api.
"Jangan sampai dari personil Brimob menjual amunisi atau yang lainnya. Kasilog Satuan Brimob Polda Papua harus selalu mengecek amunisi yang ada," kata Rodja, saat tatap muka dengan satuan Brimob Polda Papua.
Rodja bahkan meminta anggotanya untuk lebih banyak berkumpul dengan keluarga, jika tak ada kaitannya dengan tugas kepolisian.
"Kita tak usah keluar rumah, tinggalah bersama keluarga, utamakan istirahat dan olahraga, supaya kita bisa melatih diri kita," katanya.
Pada kesempatan itu, Rodja juga menjanjikan liburan 3 hari ke Bali jelang HUT Brimob. Caranya, Rodja akan mengadakan lomba menyanyi antar batalyon, kompi dan pleton yang bertempat di Mako Brimobda Polda Papua.
"Jika ada yang menang, hadiahnya liburan ke Bali 3 hari," ujarnya.
Advertisement
Penjualan Amunisi
Jual beli amunisi yang melibatkan aparat TNI-Polri beberapa kali terjadi di Papua. Sebut saja pada 2014, Polda Papua memecat Briptu Tanggam Jikwa, anggota Polsek Nduga yang terbukti menghilangkan senjata revolver milik Pos Polisi Sub Sektor Sinakma.
Tanggam juga terbukti melakukan jual beli amunisi dengan Dinus Wakerkwa alias Rambo Tolikara, pentolan kelompok bersenjata di Kabupaten Puncak Jaya.
Dalam sidang tersebut juga terungkap, Tanggam membeli 29 amunisi dengan harga Rp3 juta dari anggota Kodim 1702/Jayawijaya Serda Arsyad dan purnawirawan bintara TNI Serda Urbanus Wenda.
Lalu, pada Februari 2015, jual beli amunisi senjata kembali terungkap melibatkan 5 prajurit Ajendam Cenderawasih yakni Serma Supriadi, Serka Ikrom, Pratu Supratman, Pratu Ahmad Agung, dan Sertu Nurul Huda. Kelimanya dipecat dengan tidak hormat dari TNI-AD dan mendapatkan hukuman penjara.
Kelimanya terbukti melanggar Pasal 1 Undang-Undang Darurat No 12/1951 tentang senjata api dan terbukti melakukan jual beli amunisi sebanyak 5.000 butir yang disimpan dalam 25 dos, dengan harga per dos Rp 450 ribu.
Otak penjualan amunisi adalah Supriadi yang mengenal pembeli di kolam renang Ajendam pada 2012. Keduanya langsung bertukar nomor telepon.
Dalam persidangan, Serka Ikrom merupakan pemegang kunci gudang senjata, Nurul Huda yang mengambil amunisi di gudang atas perintah Ikrom yang sedang cuti.