Liputan6.com, Pelalawan - Kebakaran hutan di Taman Nasional Tesso Nilo, Pelalawan, terus meluas. Hanya dalam waktu singkat, titik api yang awalnya muncul di zona penyanggah terus merambat ke dalam dan nyaris mencapai zona tengah kawasan ini.
Kebakaran lahan yang menyebabkan gajah latih dievakuasi ini diduga kuat dilakukan oknum perambah hutan untuk membuka kebun. Perambah ini diduga berasal dari oknum masyarakat yang bermukim di pinggir TNTN.
Advertisement
Baca Juga
Kebakaran TNTN ini disaksikan juga Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya dari udara ketika memantau titik api, Selasa siang, 13 Agustus 2019, didampingi Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Tito Karnavian.
Siti menyatakan kebakaran di TNTN cukup parah. Dia menyaksikan sisa kebakaran dari kawasan pinggir TNTN dan melihat rambatan api mulai masuk ke tengah yang menjadi habitat bagi hewan-hewan liar.
Menteri Siti menduga ada upaya penguasaan lahan secara ilegal oleh sekelompok orang yang tinggal di kawasan tersebut. Hal itu, katanya, sudah dipelajari sejak 2016 dan tinggal melakukan solusi.
"Di TNTN ada delapan ribu kepala keluarga yang harus ditata, bersama gubernur sudah dipersiapkan penyelesaian," sebut Siti.
Siti mengaku sudah tahu peta, zona, dan blok kelompok masyarakat yang hidup di kawasan tersebut. Salah satu solusi yang dipersiapkan adalah aspek penegakan hukum terhadap penguasaan lahan Taman Nasional Tesso Nilo yang didapat secara ilegal.
"Kita sudah punya data, siapa pemilik tiga hektare hingga tiga ribu hektare lahan (di TNTN)," tegas Siti.
Dari TNTN ke arah timur, Siti juga mengaku melihat ada koridor-koridor yang terbakar. Beberapa di antaranya sudah dibangun kebun sawit dan sudah difoto dari atas untuk ditindaklanjuti oleh Dirjen Gakkum KLHK.
"Nanti dipelajari sawitnya bermasalah atau tidak atau kebunnya seperti apa," sebut Siti.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Masih Produksi Asap
Setelah permasalahan pencaplokan lahan TNTN diketahui, Siti menyebut akan dilakukan tindakan administratif. Tidak menutup kemungkinan akan ditempuh upaya hukum pidana ataupun perdata.
Hingga kini, kebakaran di TNTN masih mengepulkan asap. Titik api memang tidak begitu besar tapi sebarannya merata sehingga menjadi penyumbang kabut asap ke berbagai daerah di Riau.
Di sisi lain, penyelesaian TNTN dengan sekelompok orang yang selalu berusaha menguasi lahan di sana terbentur oleh salah satu peraturan Gubernur Riau. Meski tidak disebutkan Perda yang mana, Siti berharap masalah ini segera selesai dibahas dengan Gubernur Riau.
"Kemarin itu, dukungan administratif menyelesaikan TNTN terbentur Perda, ini sedang diselesaikan," sebut Siti.
Terkait adanya satwa dilindungi dievakuasi dari TNTN, di antaranya beberapa gajah jinak di sana, Siti tidak menampik. Dia menyebut bencana alam selalu diiringi dengan evakuasi satwa agar tidak mengancam keselamatan.
"Dulu waktu kebakaran di Ujung Kulon, ada juga satwa dievakuasi. Seperti kura-kura besar dan badak," ucap Siti.
Advertisement