Liputan6.com, Palembang - Kasus mutilasi FO (24), wanita yang dimutilasi di Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) terus diungkap di persidangan di Pengadilan Militer I-04 Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
Beberapa saksi lainnya turut dihadirkan untuk mengungkap penyebab sebenarnya kematian wanita yang berprofesi sebagai karyawan, di salah satu minimarket di Jalan Jenderal Sudirman Palembang ini.
Salah satu saksi yaitu Kepala Bidang Dokter dan Kesehatan (Kabid Dokkes) Polda Sumsel Mansuri. Dokter yang berdinas di Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Palembang ini, bertugas mengautopsi jasad korban.
Advertisement
Baca Juga
Mansuri menjadi saksi ke-15 yang dihadirkan dalam rangkaian persidangan Prada DP, terdakwa mutilasi wanita di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel.
Dari hasil autopsi, ditemukan berbagai luka di jasad korban. Salah satunya ada luka di bagian kepala, yang diduga diakibatkan benturan kuat.
"Memang ada dua penyebab itu tetapi penyebab utamanya korban meninggal bukan dibekam tapi karena benturan," ujar Mansuri, Kamis (15/8/2019).
Saat mengoperasi bagian kepalanya, ada bekas merah akibat benturan di bagian otaknya. Luka tersebut diakibatkan karena pembuluh otak mengeluarkan darah akibat hantaman dari luar kepala.
Kondisi tersebut membuat jaringan otak tersumbat, hingga berdampak reaksi ke semua organ tubuh dan mengakibatkan korban kehilangan asupan oksigen.
Meskipun tidak mengetahui benda apa yang menyebabkan benturan hebat tersebut, namun Mansuri memastikan FO meninggal dunia akibat benturan kuat tersebut.
"Kami (tim dokter RS Bhayangkara Palembang) tidak tahu secara detail, apa yang dibenturkan di kepala korban. Walaupun menggunakan pisau atau senjata api, jika dipukulkan secara keras, itu tetap mengakibatkan pendarahan di pembuluh otak," ucapnya.
Diakuinya, ada luka di area bibir korban mutilasi di Kabupaten Musi Banyuasin Sumsel, diakibatkan dari bekapan. Ada juga cetakan gigi di bibir bagian dalam. Namun jika itu yang menyebabkan korban tewas, seharusnya area mulut akan mengeluarkan darah.
"Kita simpulkan, korban meninggal dunia akibat benturan keras di kepala," ujarnya.
Tidak Ada Janin
Saat pertama kali dibawa ke RS Bhayangkara Palembang pada tanggal 10 Mei 2019, identitas FO masih belum diketahui. Tim dokter langsung memeriksa jasad korban sekitar pukul 22.00 WIB.
Identifikasi jasad korban sendiri melakukan dua cara medis dan properti. Medis dengan cara memeriksa gigi, sidik jari dan DNA. Lalu cara properti dengan mengidentifikasi barang yang digunakan korban.
"Memang korban tidak menggunakan pakaian lagi, tapi kita berhasil mendapatkan jepit rambut dan anting. Saat itu juga ada keluarga korban yang langsung mengenalinya hingga kita bisa tahu identitas korban," ujarnya.
Tim tenaga medis Polda Sumsel ini juga turut memeriksa bagian rahim korban, yang diduga menjadi penyebab FO dibunuh kekasihnya Prada DP.
Namun dari hasil pemeriksaan di bagian alat vital dan rahim korban, tidak ditemukan indikasi kekerasan dan tidak adanya janin di rahim korban.
Simak video pilihan berikut:
Advertisement