Liputan6.com, Pekanbaru - Bak polisi betulan, dua pria di Pekanbaru inisial MS dan YP berhasil memperdaya kakak beradik yang baru saja mengambil uang. Hanya saja aksi polisi gadungan ini gagal total setelah personel Polsek Lima Puluh datang.
Keduanya tak berkutik ketika berhadapan dengan polisi asli. Polisi gadungan ini lalu ditahan di kantor kepolisian setempat dan dijerat dengan Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Advertisement
Baca Juga
Kapolsek Lima Puluh Ajun Komisaris Sanny Handityo menjelaskan, kejadian bermula ketika korban RJ bersama abangnya keluar dari Kampung Dalam, Kecamatan Senapelan. Setibanya di depan toko akuarium Jalan Sudirman ujung, sepeda motor RJ dipepet kendaraan pelaku.
Satu persatu pelaku turun dari sepeda motor lalu menanyakan kelengkapan surat kendaraan korban. Berlagak seperti polisi, keduanya meminta korban mengambil surat kendaraan ke rumah dan diikuti dari belakang.
"Korban ketakutan karena gak bawa surat kendaraan, lalu telepon genggamnya diambil sebagai jaminan. Sepeda motor korban lalu diiringi sepeda motor pelaku," kata Sanny di Mapolresta Pekanbaru, Jum'at siang, 16 Agustus 2019.
Tiba di Jalan Tanjung Datuk, pelaku kembali memepet sepeda motor korban dan menendangnya hingga terjatuh. Kakak beradik ini lalu dituduh membawa narkoba dan digeledah.
Jatuh dari sepeda motor, kakak korban melarikan diri. Sementara adiknya diancam akan dibawa ke kantor polisi jika tidak menyerahkan sepeda motor sebagai jaminan tidak diproses kasus narkoba.
"Kakak korban juga berteriak dan kebetulan saat itu ada anggota Opsnal Polsek melintas lalu menanyakan apa yang terjadi," sebut Sanny.
Anggota Polsek Lima Puluh tadi langsung mendatangi dua polisi gadungan tadi. Keduanya tak bisa menunjukkan kartu anggota hingga akhirnya ditangkap dan dibawa ke Mapolsek.
"Ini akal-akalan pelaku menuduh korban membawa narkoba. Korban takut karena satu pelaku seperti mengambil sesuatu dari pinggang, katanya akan ditembak," jelas Sanny.
Banyak Korban
Kepada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Ajun Komisaris Awaludin Syam yang hadir bersama Sanny, pelaku YP (19) mengaku hanya diajak oleh MS (32). Dan dalam aksinya, YP mengaku berperan sebagai junior MS di kepolisian.
YP ini diminta pelaku MS menggeledah korban. Sementara MS sendiri berpura-pura ada senjata api di pinggangnya dan siap diletuskan kapan saja jika korban melawan.
Menurut MS, aksi sebagai polisi gadungan ini terilhami setelah melihat beberapa film di televisi. Dari situlah dia belajar bagaimana berbicara dan bertindak seperti polisi.
Hingga kini, penyidik masih mendalami sudah berapa kali keduanya beraksi dan siapa saja korbannya. Penyidik yakin keduanya tidak hanya sekali beraksi melihat cara keduanya memperdaya korban.
Atas kejadian ini, Sanny mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Pasalnya sudah banyak kejadian di Pekanbaru akibat ulah pelaku kejahatan yang mengaku sebagai polisi.
"Banyak modus kejahatan seperti ini, korban selalu dibuat ketakutan. Masyarakat harus waspada," ucap Sanny.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement