Liputan6.com, Medan - Kebiasaan menggunakan handphone saat berkendara ternyata memberikan dampak buruk bagi Hasan Nasution (25). Pengemudi ojek online (ojol) di Medan Sumatera Utara (Sumut) ini, menjadi korban jambret handphone, ketika menggunakan telepon genggamnya sembari mengendarai sepeda motor.
Penjambretan tersebut terjadi pada hari Minggu (25/8/2019) di Jalan Perguruan, Kecamatan Medan Tembung, Medan Sumut.
Sebelum aksi jambret handphone, korban memang menggunakan telepon genggamnya sambil mengendarai sepeda motor merk Honda Revo dengan nomor polisi BB 3974 RN, di Jalan Madong Lubis Medan.
Advertisement
Baca Juga
Tiba-tiba pria berboncengan bertiga langsung mendekati sepeda motornya dan merampas handphone korban secara cepat
Korban sempat berusaha mengejar ketiga pelaku tersebut. Saat melintas di Jalan Perguruan Medan, salah seorang pelaku menendang sepeda motor korban hingga korban terjatuh.
Warga yang melihat peristiwa itu, langsung menolong korban dan membawanya ke RS Muhammadiyah Medan. Korban patah tulang setelah berusaha mengejar pelaku penjambretan .
"Sepeda motor korban juga menabrak tembok rumah warga. Korban mengalami luka parah, hingga mengalami patah tulang pada mata kaki kanan, pinggang dan luka-luka di sekujur tubuhnya," ujar salah satu petugas SPKT di Polresta Medan Sumut.
Pengemudi ojol ini langsung melaporkan peristiwa yang terjadi ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Percut Seituan.
Karena Kempat kejadian perkara (TKP) tersebut tidak masuk dalam wilayah hukum Polsek Percut Sei Tuan, kini kasusnya diserahkan ke Polsek Medan Timur.
"Lokasinya masuk wilayah hukum Polsek Medan Timur. Tapi sepeda motor korban masih di Polsek Percut Seituan," ujar petugas SPKT itu.