Liputan6.com, Jember - Seorang pemuda berinisial MA (19) warga Dusun Sumber Balin RT 001 RW 001, Desa Cumedak, Kecamatan Sumber Jambe, Kabupaten Jember, Jawa Timur, harus berurusan dengan Kepolisian Resort Jember.
MA nekat melakukan hubungan badan dengan tunanganya yang masih di bawah umur. Bahkan adegan mesum itu direkamnya menggunakan kamera ponsel. Â Â Â Â
Baca Juga
Polisi belum bisa memastikan kapan video mesum itu direkam. Namun video itu sudah beredar dan jadi perbincangan hangat warga desa di kecamatan Sukowono, Kabupaten Jember ini. Â
Advertisement
"Video tersebut akhirnya diketahui orangtua. Melihat video tersebut, orangtua korban tidak terima, sehingga melaporkan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur ke Mapolres Jember," kata Kanit Perlindungan perempuan dan Anak (PPA) Polres Jember, Iptu Suyitno Rahman, Rabu (28/8/2019).Â
Pihak keluarga korban yakni dari pihak perempuan, lanjut Suyitno, meminta polisi mengusut tuntas kasus tersebut karena anaknya masih di bawah umur.
"Dari keterangan saksi, pemeran dalam video tersebut sepasang muda-mudi yang sudah bertunangan," katanya.Â
Polisi mengaku masih terus mengumpulkan alat bukti kasus video mesum yang diperankan pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu.
Sementara pihak keluarga MA berupaya berdamai dengan keluarga calon besan, dan meminta untuk segera menikahkan sejoli tersebut. Namun sayang, permintaan tersebut ditolak mentah-mentah pihak keluarga korban.