Sukses

Kronologi Istri Bunuh Suami Pakai Pembunuh Bayaran Bertarif Rp100 Ribu

Kasus istri membunuh suami terjadi di Kecamatan Pusako, Siak. Parahnya sang istri hanya membayar Rp100 ribu kepada dua orang pembunuh bayaran.

Liputan6.com, Siak - Kejadian istri bunuh suami dengan menyewa pembunuh bayaran terjadi di Kecamatan Pusako, Kabupaten Siak, Riau. Pemicunya bukanlah utang piutang melainkan keretakan rumah tangga karena sang istri, Sinde Silitonga, sering dimarahi suaminya, Marison Simaremare.

Parahnya pelaku Sinde hanya merogoh kocek Rp100 ribu untuk menyewa dua pembunuh bayaran, yakni Roberto Manulang dan Linus Harefa. Sinde juga menyaksikan pria 47 tahun yang selama ini menemani hidupnya dihabisi.

Kapolres Siak Ajun Komisaris Besar Ahmad David menjelaskan, peristiwa nahas itu terjadi pada Sabtu dini hari, 31 Agustus 2019. Lokasi pembunuhan terjadi di samping rumah toko yang dijadikan usaha burung walet milik warga bernama Kopyo.

"Keduanya bekerja di rumah walet itu sebagai penjaga, keduanya tinggal di rumah samping usaha walet itu," sebut David, Senin siang, 2 September 2019.

Hasil penyidikan Satuan Reserse Kriminal Polres Siak, istri korban bernama Sinde sudah mengenal kedua pelaku. Meski tak punya hubungan darah, kedua pembunuh bayaran itu merasa iba dengan Sinde yang sering dimarahi korban.

Rencana lalu disusun hingga akhirnya Sabtu dini hari pekan lalu keduanya beraksi. Sebelum kejadian, korban diajak istrinya tidur di kamar dan membuka pintu belakang ketika korban terlelap.

"Kedua pelaku masuk lalu memukul korban, saat itu mati lampu dan mesin genset rusak," jelas David.

Tahu dua pembunuh bayarannya beraksi, Sinde mengajak anak-anaknya keluar lalu menuju kebun sawit tak jauh dari rumah itu. Tak lama kemudian, Sinde menyusul ke rumah dan meninggalkan anaknya di kebun tadi.

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Nahas di Kebun Sawit

Sinde melihat suaminya lari ke arah parit depan rumah dengan luka bacokan di kepala dan bagian tubuh lainnya. Sinde lalu mendatangi korban dan pura-pura minta tolong ke warga sekitar.

"Korban lalu dibawa ke Puskesmas setempat oleh warga. Korban tak tertolong karena luka di tubuhnya dan dinyatakan meninggal dunia pukul 07.00 WIB," kata David.

Warga sekitar melaporkan kejadian ini ke Polres. Olah tempat kejadian perkara dilakukan dan sejumlah saksi diperiksa termasuk istri korban. Dari bukti petunjuk di lokasi kejadian, polisi akhirnya menangkap pelaku Roberto Manulang.

Pria 27 tahun ini ditangkap di rumahnya di Simpang Obor, Kecamatan Pusako, Siak. Kepada penyidik, Roberto mengaku tak bekerja sendirian melainkan dibantu pelaku lainnya Linus Harefa.

Tak butuh waktu lama bagi polisi, pria disebutkan tadi ditangkap di Kampung Bari-bari, Kecamatan Pusako, pada Minggu dini hari, 1 September 2019. Ketika ditangkap, pria 25 tahun ini di bawah pengaruh minuman keras.

Kepada penyidik, dua pembunuh bayaran ini mengeluarkan pernyataan mengejutkan. Keduanya mengaku mendapat perintah dari istri korban, Sinde.

Awalnya, kedua pelaku tak mengaku mendapat bayaran dari Sinde. Tak lama setelah diinterogasi, keduanya mengaku mendapat uang Rp 100 ribu sebagai uang terima kasih atas perbuatannya.

"Uang itu dibagi Rp 50 ribu per orang, awalnya kedua pelaku mengaku tak menerima uang," sebut David.