Liputan6.com, Kendari - Pemilihan kepala daerah yang akan berlangsung pada 2020 di Kabupaten Muna, menimbulkan perseteruan kepala daerah pada dua kabupaten yang bertetangga. Penyebabnya, Bupati Kabupaten Muna Barat, LM Rajiun Tumada, memasang baliho yang dinilai provokatif di wilayah kepemimpinan Bupati Kabupaten Muna, LM Rusman Emba.
Selisih paham dimulai ketika Bupati Muna Rusman Emba mempromosikan tagline 'Kunjungi Kabupaten Muna' sejak 2018 pada beberapa baliho dan event resmi daerah. Tagline ditulis dalam bahasa daerah Muna.
Pada sejumlah akun media sosial, tagline dimaksudkan untuk mempromosikan potensi wisata di Kabupaten Muna. Diharapkan, tagline mampu menarik investor menanamkan modal dan aset wisata menjadi sumber pendapatan daerah.
Advertisement
Baca Juga
Sejak 2018, tagline ini menjadi cukup terkenal di kalangan remaja dan pemuda di Muna. Sebab, selain jadi ajakan mengunjungi sejumlah lokasi wisata, juga digunakan untuk mempromosikan keberhasilan daerah.
Tiba-tiba, beberapa pekan lalu, Bupati Muna Barat Rajiun Tumada juga membuat baliho untuk kampanye dirinya sebagai calon Bupati di Kabupaten Muna. Diketahui, dia bakal menjadi pesaing Rusman Emba saat pilbup 2020 di Kabupaten Muna.
Baliho ditulis dengan kalimat "Kunjungi Kabupaten Muna", sama dengan yang ditulis Bupati Muna. Namun, ditambah lagi dengan tulisan bahasa daerah, dalam bahasa Indonesia berarti 'Saya Datang Ini'.
Rajiun memasang baliho berisi foto dirinya itu pada sejumlah wilayah di Kabupaten Muna. Aksi Bupati Muna Barat memancing reaksi para pendukung Bupati Muna. Bupati Muna menilai, tulisan "saya datang ini" sama saja menantang dengan maksud kurang baik.
Apalagi, kabar yang beredar, Rajiun yang berstatus Bupati Muna Barat bakal jadi pesaing pada pemilihan Bupati Muna 2020 mendatang.
Pemerintah daerah Kabupaten Muna langsung mengambil langkah tegas. Sejumlah baliho Rajiun yang dipasang di kabupaten Muna, diturunkan anggota satuan polisi pamong praja dan pihak pemda Muna.
Tak mau konflik berlarut, polisi langsung mengambil langkah cepat. Kapolres Muna memediasi pertemuan keduanya di Markas Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara, Senin (2/9/2019).
Namun, Kasat Brimob Polda Sulawesi Tenggara Kombes Pol Joni Afrizal enggan berkomentar soal pertemuan keduanya. Pihak Humas Polda Sulawesi Tenggara juga tidak memberikan komentar soal pertemuan yang berlangsung sekitar 2 jam dalam ruangan tertutup di Kantor Brimob Polda Sulawesi Tenggara.
Ditemui diluar ruangan aula Brimob Polda Sulawesi Tenggara, Bupati Muna Barat, Rajiun Tumada mengatakan pertemuan antara dia dan Bupati Muna karena perseteruan keduanya soal baliho yang terjadi di Kabupaten Muna.
"Kami menyampaikan kepada polisi agar bisa memediasi, sebab adanya masalah baliho yang dibuat Komunitas Pencinta Rajiun dan Pemda Kabupaten Muna," ujar Rajiun.
Rajiun menjelaskan, Pemda Kabupaten Muna sudah melayangkan protes terkait tagline yang ditulis pendukungnya. Dia mengatakan, apa yang tertuang dalam baliho merupakan kreatifitas pendukungnya.
"Kami akan diskusi pada kesempatan selanjutnya. Kalau misalnya kalimat itu bermasalah dan keputusannya tidak bisa kami gunakan, maka kami akan legowo," ujarnya.
Dia juga berpesan, baik pihaknya maupun Pemda Muna tak akan melakukan gerakan tambahan di Kabupaten Muna. Pihaknya sebagai Pemda Muna Barat, tak akan bersilaturahmi di Kabupaten Muna dalam hal kepentingan politik.
Begitupula sebaliknya, Pemda tidak bisa melakukan penurunan baliho miliknya di Kabupaten Muna.
Hadirkan Ahli Bahasa
Bupati Muna Rusman Emba ditemui usai pertemuan dengan Bupati Muna Barat di Brimob Polda Sulawesi Tenggara mengatakan, kalimat yang ditulis dalam baliho dinilai bernada provokatif.
Arti kata kunjungi Muna dalam bahasa daerah adalah tagline Pemda Muna untuk menarik wisatawan dan investasi. Menurutnya, tagline Bupati Muna ini menimbulkan permasalahan di masyarakat.
"Terkait baliho, apa yang dipasang Bupati Muna Barat di wilayahnya tak mengapa, asal jangan menggunakan kata itu," ujarnya.
Pihaknya menganggap, kalimat Saya Datang ini (amaimo pada ini) yang ditulis oleh Bupati Muna Barat sangat bernada provokatif. Menurutnya, ditambahkan dengan 3 tanda seru diujungnya, seolah ada kalimat penegasan atau pemaksaan.
"Kami berasumsi seakan-akan dia ingin menunjukkan pertarungan, bahasa kasarnya perkelahian ketika dimaknai dalam bahasa daerah," ujarnya.
Dia melanjutkan, forum pertemuan di Polda Sulawesi Tenggara memutuskan adanya pertemuan selanjutnya. Saat bertemu kedua kali, Pemda Muna dan Muna Barat akan menghadirkan ahli bahasa terkait permasalahan keduanya.
"Ketika berkonsultasi dengan ahli bahasa, ketika ada versi dari mereka, akademisi tentu ada kajian tersendiri untuk itu," ujarnya.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Advertisement