Liputan6.com, Garut - Pelaksanaan operasi patuh Lodaya 2019 mampu mengingatkan masyarakat Garut, Jawa Barat, tertib administrasi berlalu-lintas. Salah satunya proses pembuatan kepemilikan Surat Izin Mengemudi (SIM) berkendara.
“Yang jelas ada peningkatan (pembuatan SIM), silahkan koordinasi dengan bagian SIM,” ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria WIguna, dalam konferensi pers capaian empat hari hasil operasi patuh Lodaya di Mapolres Garut, Selasa (3/9/2019).
Bintara Urusan SIM Polres Garut Aiptu Tata Setiawan menjelaskan, jumlah pemohon pembuatan SIM meningakat drastis selama operasi patuh Lodaya 2019 berlangsung, hingga 11 September mendatang.
Advertisement
"Rata-rata naik sekitar 30-40 persen dibanding pemohon hari biasa," ujarnya.
Menurut Tata, tingkat kepatuhan warga untuk membuat SIM selama operasi berlangsung, menunjukan kenaikan secara drastis dibanding sebelumnya.
"Paling banyak kalangan muda untuk kendaraan roda dua," kata dia.
Baca Juga
Sementara pemohon SIM roda empat, lebih banyak didominasi kalangan orang dewasa dan orang tua. "Namun apapun itu, seluruh usia yang sudah memenuhi persyaratan kami layani dengan profesional," ujar dia.
Lembaganya mencatat, angka perpanjangan SIM tiap hari berada pada interval 150-180 orang pemohon, sementara untuk pemohon SIM baru berada di angka 50-100 orang pemohon per hari. "Memang paling banyak yang memperpanjang," ujar dia menambahkan.
Meskipun mengalami peningkatan signifikan selama operasi patuh, namun Tata menegaskan, seluruh tahapan pada proses pembuatan SIM berlangsung professional.
“Soal praktek dan tahapan ujian lainnya, tetap wajib dilakukan para pemohon, kami patuh aturan,” papar dia.
Hasil Operasi Lodaya
Kapolres Budi menambahkan, hasil operasi patuh Lodaya selama empat hari pertama, diperoleh total tilang mencapai 1.830 perkara. “Angka ini naik dari tahun lalu pada periode yang sama yang hanya 1.166 perkara,” ujar Budi.
Sedangkan total teguran mencapai 775 perkara, angka naik dari sebelumnya pada periode yang sama yang mencapai 765 perkara.
“Ada beberapa kendaraan yang dicurigai hasil tindak kejahatan, nanti kita selidiki apakah betul suratnya tidak ada,” kata dia.
Khusus kendaraan angkutan umum seperti angkot, bis yang berhasil dikandangkan, rata-rata pelanggaran mereka, akibat ketidaklengkapan surat kendaraan seperti KIR, STNK yang sudah mati masa pajaknya.
“Intinya memang ketertiban masih kurang, makanya kita adakan operasi ini sebagai bentuk penegakan aturan,” kata dia.
Budi menambahkan, jenis pelanggaran paling banyak disumbang karena tidak menggunakan helm ber-SNI 858 perkara, kemudian melawan arus 238 perkara, berkendara di bawah umur 176 perkara. Tidak menggunakan sabuk pengaman 196 perkara, menggunakan HP saat berkendara 82 perkara, berkendara di bawah pengaruh alkohol 1 perkara, dan lain-lain sebanyak 279 perkara.
Beberapa barang bukti yang berhasil disita yakni SIM sebanyak 385 lembar, STNK 1.278 lembar, kendaraan roda dua sebanyak 145 unit, kendaraan roda empat sebanyak 22 unit.
Sedangkan rincian kendaraan yang terlibat pelanggaran antara lain sepeda motor 1.454 unut, mobil penumpang 225 unit, bus 20 unit, serta mobil barang sebanyak 131 unit. Sementara pelaku pelanggaran terbanyak dilakukan karyawan/swasta 958 perkara, pelajar/mahasiswa 457 perkara, pegawai negeri sipil 112, pengemudi (sopir) 43 perkara, dan lain-lain sebanyak 260 perkara.
Advertisement
Pembinaan dan Penindakan
Untuk menekan masih tingginya pelanggaran, polisi terus berupaya memberikan pembinaan dan penyuluhan selama operasi patuh Lodaya, terhadap pentingnya tertib berlalu-lintas.
“Kita lakukan (pembinaan) ke beberapa tempat seperti pangkalan ojek, sekolah-sekolah dan lainnya,” ujar dia.
Dengan upaya itu, angka kecelakaan berkendaraan yang berlangung di masyarakat, diharapkan terus menunjukan penurunan setiap tahunnya.
“Yang lebih penting adalah kita ingin sadar diri tentang keselamatan berlalu-lintas, jangan takut karena ada polisi, harus ada kesadaran sendiri,” ujar dia.
Selain mengamankan pengendara dan kendaraan yang tidak dilengkapi surat lengkap kendaraan, satuan lalu lintas Polres Garut juga mengamankan kendaraan parkir liar di kawasan tertib lalu lintas (KTL).
“Kalau surat-suratnya tidak lengkap, kami menindak dengan mengangkut kendaraan,” ujar Kasatlantas Polres Garut AKP Rizky Adi Saputro menambahkan.
Tindakan ini dilakukan, sebagai efek jera kepada pengendara agar tidak parkir sembarangan di kawasan tertib lalu lintas.
“Yang jelas banyak sekali yang parkir sembarang di kawasan ini, meski rambu-rambu sudah dipasang di sana,” papar dia.
Dengan adanya operasi patuh lodaya ini, lembaganya berharap jumlah pelanggaran lalu lintas menunjukan penurunan termasuk angka kecelakaan.