Sukses

Bikin Geger, Pengemis di Sragen Bawa Uang dan Deposito Senilai Puluhan Juta

Saat ditangkap petugas gabungan Satpol PP dan Dinsos Sragen, di tas dan kantong plastik miliknya terdapat uang Rp12 juta dan deposito Rp25 juta.

Sragen - Pengemis tajir asal Sambungmacan membuat geger banyak orang. Pasalnya saat ditangkap petugas gabungan Satpol PP dan Dinsos Sragen, di tas dan kantong plastik miliknya terdapat uang Rp12 juta dan deposito Rp25 juta.  

Pengemis bernama lengkap Cipto Wiyono Sukijo (74) itu terjaring razia tim gabungan pada Rabu (28/8/2019) di simpang empat radio umum Cantel Kulon, Sragen Kota. Dia kemudian dibawa ke Rumah Singgah Dinsos Tlebengan, Sragen Tengah, Sragen.

Pada Senin (2/9/2019) sore, di teras rumah singgah, petugas gabungan membuka kantong-kantong plastik milik pengemis tersebut. Ada sekitar 16 kantong plastik yang dibawa pengemis itu.

Betapa kagetnya mereka mendapati belasan kantong plastik itu ternyata berisi uang kertas berbagai pecahan yang nilainya ditaksir jutaan rupiah. “Simbah ini memang tidak menerima uang koin,” celetuk salah satu petugas Satpol PP Sragen saat mengetahui isi plastik itu.

Mereka menghitung uang itu. Nilai uang per plastik ditulis di kertas dan distaples. Per kantong plastik isinya bervariasi mulai Rp1 juta sampai Rp5 juta. Uang tunai itu ditotal ada Rp12.419.000.

“Masih ada tabungan berisi Rp22.000 dan deposito senilai Rp25 juta di BNI. Jadi total uang yang ada dalam tas itu senilai Rp37.441.000. Kami tidak mengira tas kumal itu berisi uang yang cukup fantastis bagi seorang pengemis,” ujar Kasi Operasi Pengendalian Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Satpol PP Sragen, Sriyono dikutip Solopos.com, Selasa (3/9/2019).

Cipto Wiyono Sukijo diketahui merupakan warga Dukuh Sundoasri RT 019, Desa Banaran, Kecamatan Sambungmacan, Sragen. Cipto mengalami gangguan jiwa. Kakek-kakek itu mengemis dengan membawa tas hitam itu ke mana-mana sambil berkalung radio.

Ia juga membawa tongkat besi. Cipto terjaring razia tim Satpol PP Sragen yang beranggotakan sembilan orang pada Rabu (28/8/2019) lalu di simpang empat radio umum Cantel Kulon, Sragen Kota.

Oleh Satpol PP, Cipto diserahkan ke Dinas Sosial (Dinsos) untuk dirawat. Setelah dibersihkan, Cipto diantar ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Solo pada Kamis (29/8/2019). Rencananya Cipto dijemput pada Rabu (4/9/2019) besok supaya tinggal di panti jompo.

Baca juga berita Solopos.com lainnya di sini.

 

Simak juga video pilihan berikut ini: