Liputan6.com, Palembang - Aksi perusakan alat pantau pajak online atau electronic tax (e-tax) oleh tukang bakso di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) diwarnai dengan aksi pengancaman dan intimidasi.
Pemasangan e-tax di warung Bakso Granat Mas Azis, dilakukan pada hari Rabu (4/9/2019). Tiga orang petugas Badan Pemeriksa Pajak Daerah (BPPD) Palembang dan dua orang petugas vendor, memasang e-tax di tempat usaha yang berlokasi di Jalan Inspektur Marzuki Palembang ini.
Advertisement
Baca Juga
Alfaresi, staff Pelaksana Divisi e-tax BPPD Palembang mengatakan, setelah mendapatkan Surat Peringatan (SP) 3 tentang pemasangan e-tax, pemilik usaha bakso ini baru meminta dipasang alat pantau pajak tersebut.
“Kami juga sempat berbincang dengan pemilik usaha Azis dan ibunya, mereka mau dipasang e-tax. Pemasangan selesai sekitar pukul 14.00 WIB, disertai dengan BAP serah terima dengan Azis dan foto alat yang sudah dipasang,” ujarnya kepada Liputan6.com, Jumat (6/9/2019).
Usai memasang e-tax, mereka lalu meninggalkan warung bakso tersebut. Namun sekitar 15 menit usai meninggalkan lokasi, alat e-tax yang dipasang tidak terkoneksi di sistem pemantauan atau offline.
Untuk memastikan operasi e-tax, mereka kembali lagi ke warung bakso di Palembang tersebut. Saat dicek petugas vendor, alat e-tax yang baru dipasang sudah rusak dan kabelnya terpotong.
“Kami tanya ke kasirnya kenapa alat e-tax bisa rusak, kasirnya bilang diputus oleh bosnya. Lalu ibunya Azis mengaku kalau anaknya (Choiri) yang memutuskan. Alasannya karena tidak ada soket listrik untuk cas ponselnya,” katanya.
Petugas BPPD Palembang merasa heran, kenapa alat e-tax harus dirusak, jika hanya untuk menggunakan soket listrik saja. Perdebatan dengan ibu Azis pun tak terelakkan. Lalu Choiri mendekati dan menghardik petugas.
“Saat Choiri datang dia bilang ’Aku yang putuskan, kenapa, tidak suka?’. Kami sampaikan jika tidak mau dipasang, jangan dirusak karena ini alat negara. Nanti bisa kami tindaklanjuti saja,” ucap petugas BPPD Palembang ini.
Intimidasi Petugas Pajak
Choiri kembali menghardik, mengancam dan mengintimidasi petugas, dengan berkata dia pernah membunuh orang di Kota Malang. Adik Azis ini juga menantang petugas dengan memecahkan toples kaca di warungnya.
Para konsumen yang berada di dalam warung langsung kaget. Beberapa ada yang keluar warung, ada juga yang berusaha menenangkan emosi Choiri.
“Saat itu kami merasa diintimidasi dan diancam, karena dia sebut pernah bunuh orang, saat kami mengingatkan tentang perusakan e-tax,” katanya.
Petugas BPPD Palembang langsung mencabut dan membawa alat e-tax pulang. Sedangkan kabel alat pantau pajak online yang dirusak, masih ditinggalkan di meja kasir warung.
Pada Rabu malam, mereka langsung melaporkan kasus perusakan alat negara ke Polsek Ilir Barat (IB) 1 Palembang. Dua orang saksi yaitu petugas BPPD Palembang dan pihak vendor, memberikan informasi tentang aksi perusakan alat negara tersebut.
“Alat e-tax yang kami bawa pulang menjadi barang bukti. Saat adiknya pemilik usaha mengamuk, kami tidak ingin terpancing emosi juga. Kami hanya melakukan tugas sesuai aturan,” katanya.
Advertisement
Mengamuk di Warung
Saat Choiri mengamuk di depan petugas, Alfaresi sempat merekam tindakan pengancaman dan intimidasi tersebut. Video berdurasi 59 detik ini, menunjukkan sikap arogansi Choiri di depan petugas.
“Aku minta tolong dengan bapak, aku memang masih kecil tapi aku meminta keadilan,” ujar Choiri di depan petugas.
Saat petugas menjelaskan tentang sulitnya memasang e-tax dan memperingati agar jangan lagi merusak alat pantau pajak online itu, Choiri kembali mengamuk dan masuk ke dalam warungnya.
“Aku masih mending motong alat. Aku ini temperamen. Kalau boleh tanya mamaku, kasus apa saja. Kasus aku pernah membunuh orang di Malang,” ucapnya.
Adik pemilik usaha bakso ini lalu membanting toples kaca di meja, sehingga mengakibatkan tangannya berdarah. Meskipun sudah dilerai konsumen dan ditenangkan ibunya, Choiri tak henti mengamuk.
“Tolong adil pemerintah, minta tolong nian. Darah rakyat ini,” katanya sembari menunjukkan tangannya yang berdarah.