Sukses

Pelanggaran Kendaraan di Garut Naik Hampir Tiga Kali Lipat

Meskipun sosialisasi keselamatan berlalu lintas kerap dilakukan, namun pelanggaran tetap menunjukkan peningkatan

Liputan6.com, Garut - Dua pekan Operasi Patuh Lodaya 2019 yang berakhir Rabu (11/9/2019) menunjukkan kesadaran masyarakat Garut, Jawa Barat dalam berlalu lintas belum terbentuk menyeluruh.

Tercatat angka pelanggaran warga, justru mengalami peningkatan nyaris tiga kali lipat dibanding tahun lalu pada periode dan momen yang sama.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, selama pelaksanaan operasi patuh berlangsung, angka pelanggaran baik tilang dan teguran, menunjukan peningkaran signifikan.

“Ada kenaikan sekitar 166 persen,” ujar dia saat konperensi pers capain operasi di Mapolres Garut, Kamis (12/9/2019).

Menurutnya tingkat kesadaran masyarakat masih terbilang rendah, hal ini dibuktikan dengan masih tingginya angka pelanggaran.

“Sebetulnya sejak beberapa hari operasi agak lumayan, cuma kalau melihat tren jadi meningkat ,” kata dia.

Dalam catatannya, pelangaran terbesar tahun ini masih didominasi pengguna roda dua terutama yang tidak menggunakan helm, kemudian soal kelengkapan surat-surat yang rata-rata STNK yang pajaknya mati.

“Harapan kami ke depan jangan hanya takut karena operasi, masyarakat sadar hukum, sadar akan keselamatan sendiri,” pinta dia.

Selain itu, banyak ditemukan beberapa kendaraan dinas milik instansi pemerintah yang tidak membayar pajak.

“Padahal sebenarnya kan ada anggaran pemerintah yang diperuntukan untuk membayar kewajibannya,” ujar dia.

Budi menyatakan, kegiatan sosialisasi tertib berlalu lintas kerap dilakukan mulai pelajar, masyarakat umum dan pegawai, namun mereka belum mampu meningkatkan kesadaran hukum dan keselamatan berkendara dengan baik.

“Jangan seakan-akan lengkap berkendara saat operasi, selesai operasi kambuh lagi,” kata dia.

 

2 dari 2 halaman

Jenis Pelanggaran

Kasatlantas Polres Garut AKP Rizky Adisaputo menambahkan, selama operasi patuh lodaya berlangsung total pelanggaran mencapai 7.720 perkara. Rinciannya penindakan tilang mencapai 5.465 perkara dan teguran 2.225 perkara.

Sementara barang bukti yang telah diamankan mencapai 5.465 buah, rinciannya SIM sebanyak 1.417 Kartu, STNK 3.854 lembar surat, kendaraan roda dua 163 unit dan roda empat 31 Unit.

“Angka ini naik 166 persen dibanding tahun lalu yang mencapai 3.292 barang bukti,” kata dia.

Kemudian jenis pelanggaran sebagai berikut, tidak menggunakan helm ber-SNI 2691 perkara, melawan arus 672 perkara, berkendara di bawah umur 549 Perkara.

Tidak menggunakan safety belt 196 perkara, menggunakan HP saat berkendara 186 perkara, berkendara dibawah pengaruh alcohol 1 perkara, dan lain-lain 910 perkara.

Sedangkan jumlah kendaraan yang terlibat pelanggaran selama operasi berlangsung yakni sepeda motor sebanyak 4.525 unit, mobil penumpang 555 unit, mobil bus 59 unit, mobil barang 326 unit.

Sementara pelaku pelanggaran selama operasi patuh berlangsung, yakni pegawai negeri sipil 238 perkara, karyawan swasta 2.789 perkara, pelajar mahasiswa 1.377 perkara, pengemudi (Sopir) 120 perkara, dan lain-lain 941 perkara.