Liputan6.com, Kupang - Polisi akhirnya menetapkan, DR (24), ibu bocah kembar menjadi tersangka kasus pembunuhan dua anak kandungnya, Angga Masus (5) dan Angki Masus (5) pada Kamis, 5 September 2019 lalu.
Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Bobby Mooy Nafi mengatakan, penetapan tersangka itu setelah polisi meminta keterangan dari ibu kandung korban. Saat pemeriksaan, DR mengakui perbuatannya. Ia mengaku nekat menghabisi kedua anaknya karena dendam terhadap perilaku suaminya, OM.
Advertisement
Baca Juga
"Motifnya karena dia dendam sering dianiaya suaminya, kurang perhatian, kasih sayang, dan juga kebutuhan ekonomi sebagai perempuan jarang dipenuhi, sehingga dia membunuh anaknya dengan tujuan membalas dendam kepada suaminya," ujar Bobby kepada Liputan6.com, Jumat (13/9/2019).
Kepada polisi, DR mengaku menghabisi kedua anaknya setelah berbelanja di kios bersama dua anaknya. Usai belanja, ia kemudian berusaha menidurkan dua anaknya. Saat keduanya tertidur pulas, ia lalu menghabisi kedua anaknya menggunakan parang.
"Ia habisi anaknya saat mereka tertidur. Usai menghabisi anaknya, DR kemudian berupaya membunuh diri," katanya.
Terkait adanya pembunuhan berencana, Bobby mengatakan akan melakukan pemeriksaan secara detail ketika tersangka sudah dinyatakan pulih. Tersangka juga akan diperiksa kejiwaannya oleh psikolog. Tersangka dijerat dengan pasal 80 ayat 3 dan 4 subsider pasal 338 KUHP.
Suami Jadi Saksi
Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, DR (24) ibunda dari dua bocah kembar korban pembunuhan di Kelapa Lima, Kota Kupang dirawat intensif di Rumah Sakit SK Lerik Kota Kupang.
DR bersama dua anak kembarnya ditemukan bersimbah darah di sebuah mes, Kamis (5/9/2019). Bocah kembar, Aa (5) dan Ai (5) tewas di tempat, sementara ibu mereka sekarat.
Guna mengungkap pelaku pembunuhan, polisi memeriksa OM, ayah dari bocah kembar. OM diperiksa bersama dua saksi lainnya. Dalam kejadian ini, kondisi DR masih kritis.
"Ada tiga orang yang kami sudah periksa, bapak korban sendiri yang baru pulang dari tempat bekerja, tetangga korban termasuk juga saudara daripada ayah korban yang saat itu sama-sama pulang dari kerja. Melihat dari kasat mata kemarin, kami melihat ada luka robek pada bagian kepala, kemudian kami belum dapat hasil dari forensik apakah dalam tubuh korban terdapat luka atau bagaimana, kami masih menunggu hasil dari forensik," kata Kasat eskrim Polres Kupang Kota Iptu Bobby Mooy Nafi kepada Liputan6.com, Kamis (12/9/2019).
Selain memeriksa saksi, jenazah 2 bocah kembar juga diautopsi oleh tim dokter Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang. Proses autopsi dilakukan untuk mengetahui penyebab utama kematian kedua korban.
"Sementara kami melakukan proses penyelidikan, kita akan menggali terus dan mengaitkan dengan hasil forensik yang nanti kita akan dapatkan termasuk juga keterangan dari ibu korban, yang sampai saat ini kami belum bisa ambil keterangan karena kondisinya masih dalam keadaan sakit," jelasnya.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement