Sukses

Percaya di Perut Ada Ular, Pelajar di Karawang Jadi Korban Dukun Cabul

Pelaku dukun cabul tersebut mengatakan, dalam perut korban terdapat ular yang harus dikeluarkan dengan ritual berbaring dalam keadaan telanjang.

Liputan6.com, Karawang - WS (16), pelajar warga Manggungjaya, Kecamatan Cilamaya Kulon, Karawang, jadi korban pencabulan yang dilakukan MSH (43), pria yang mengaku dukun warga Cilamaya Kulon, Karawang.

MSH diringkus petugas Kepolisian Resor Karawang, setelah dilaporkan pihak keluarga korban.

Kapolres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan menjelaskan, peristiwa pencabulan dilakukan pelaku di rumah korban. Saat kejadian korban bersama keluarganya berniat berobat ke pelaku yang diketahui sebagai dukun. Lantaran korban sering kesurupan saat bersekolah.

Korban diminta pelaku masuk kamar dan melakukan ritual yang diperintahkan oleh sang dukun, termasuk berbaring dengan keadaan telanjang.

"Korban masih di bawah umur dan masih berstatus palajar," kata Kasatreskrim Polres Karawang, AKP Bimantoro Kurniawan, Jumat (13/9/2019).

Sebelum pelaku melancarkan aksinya, kata Bimantoro, dukun cabul tersebut mengatakan dalam perut korban terdapat ular yang harus dikeluarkan.

Selama proses pengobatan sebanyak tiga kali akhirnya korban mengadu kepada orangtuanya bahwa pelaku melakukan telah berbuat tidak senonoh terhadap dirinya.

"Modusnya mengobati korban dan kemudian pelaku menyetubuhi korban," jelas Bimantoro.

Dari penangkapan terhadap dukun cabul tersebut, polisi menyita barang bukti sejumlah barang yang dugunakan saat kejadian termasuk pakaian korban.

Polisi juga melakukan pengembangan karena diduga masih terdapat korban lain akibat perbuatan nista sang dukun.

"Pelaku diancam Pasal 81 dan 82 , Undang-undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan anacaman hukuman 15 tahun penjara," tegas Bimantoro.

Simak juga video pilihan berikut ini: