Liputan6.com, Cirebon - Tindak lanjut temuan benda misterius di proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon masih menunggu gerak dari Tim Ahli Cagar Budaya. Sementara itu, proses revitalisasi terus berjalan.
Wali Kota Cirebon Nashrudin Azis akan meninjau langsung tempat ditemukannya benda misterius saat revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon. Dia mengaku tidak mau terburu-buru menyimpulkan keterkaitan benda yang ditemukan dengan sejarah panjang Cirebon.
Advertisement
Baca Juga
"Nanti saya akan ke sana dan ajak teman-teman media saya akan tanyakan dulu ke Dinas Pariwisata apakah sudah ke lokasi atau belum," kata Azis kepada Liputan6.com, Kamis (19/9/2019).
Azis mengatakan, temuan beberapa benda kuno di proyek revitalisasi tidak menghambat pekerjaan yang ditarget selesai pada bulan Desember 2019. Jika pembangunan berhenti, risiko yang diterima oleh pemerintah, baik provinsi maupun Cirebon, cukup besar.
Dia mengatakan, jika proyek revitalisasi berhenti karena temuan benda kuno yang belum jelas asal-usulnya, maka dimungkinkan akan menjadi temuan.
"Kalau nemu kendi dan kerangka terus menghentikan pekerjaan, waduh celaka pengaruhnya terhadap laporan ke BPK, dan lain-lain, justru ini bahaya. Jadi, temuan benda kuno yang lagi ramai ini jangan diwacanakan seolah-olah menemukan apa dulu," katanya.
Dia meminta dinas terkait agar segera bergerak melakukan identifikasi hasil temuan di lokasi proyek revitalisasi. Dirinya juga berharap masyarakat maupun instansi lain tidak terlalu buru-buru menyimpulkan terkait temuan benda kuno dalam proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon.
Dia meminta seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama memiliki jiwa besar. Azis yakin, ada solusi di dalam dinamika pengerjaan proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon.
"Di sisi lain memang harus memperhatikan kearifan lokal dan peninggalan budaya, di lain pihak pembangunan harus terus berjalan. Tinggal nanti ditimbang saja mana pembangunan yang harus didahulukan," ujar Azis.
Koordinasi
Kabid Kebudayaan Dinas Kepemudaan Olahraga, Kebudayaan dan Pariwisata (DKOKP) Kota Cirebon, Edi Tohidi, mengatakan pihaknya tengah berkoordinasi dengan tim ahli cagar budaya.
"Iya, saya sudah dengar info temuan itu, tapi belum bisa turun karena harus koordinasi dengan tim ahli cagar budaya," kata Edi Tohidi.
Edi Tohidi mengatakan, tim ahli dan perda yang mengatur cagar budaya di Kota Cirebon belum terbentuk. Oleh karena itu, untuk turun ke lokasi temuan di proyek revitalisasi harus berkoordinasi dengan tim ahli dari Jawa Barat.
Namun, pihaknya akan turun ke lokasi proyek revitalisasi sebagai langkah awal permulaan untuk penyelidikan.
"Itu untuk meneliti dan menentukan titik mana saja dan benda yang masuk cagar budaya ya. Bukan mengganggu proyek," tutur dia.
Seperti diketahui, para pekerja proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Kota Cirebon menemukan sejumlah benda yang disinyalir berusia ratusan tahun.
Benda tersebut mulai dari kerangka manusia tanpa kepala ditemukan sudah terpisah-pisah antar bagian. Temuan tersebut berada di kedalaman lebih dari empat meter.
Selain kerangka manusia, para pekerja proyek juga menemukan sebuah kendi abu yang sudah mengeras seperti batu. Dia meyakini usia kendi tersebut sudah ratusan tahun.
Di tengah proses pembuatan bassement, para pekerja kontraktor kerap menemukan banyak batu bata merah berukuran besar. Batu tersebut memiliki lebar 20 cm dan panjangnya 25 cm.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Advertisement