Liputan6.com, Medan - Balai Besar Metereologi Klimatologi dan Geofisika (BBMKG) Stasiun Klimatologi Kelas I Deli Serdang menyatakan, akibat kabut asap kondisi udara di Kabupaten Deli Serdang dan Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut) tidak sehat.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan BBMKG Stasiun Klimatologi Kelas I Deli Serdang menyatakan, kondisi tidak sehat tersebut berdasarkan Monitoring Partikulate Matter (PM 10) Harian.
Forecaster On Duty Kualanamu, Yolanda mengatakan, Partikulate (PM 10) adalah pertikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer). Nilai Ambang Batas (NAB) konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien, yaitu NAB PM 10 = 150 μgram/m3.
Advertisement
Baca Juga
"Kondisi tidak sehat yang dikeluarkan ini berdasarkan pantauan kualitas udara di Deli Serdang dan Medan pada hari ini," kata Yolanda, Senin (23/9/2019).
Yolanda mengungkapkan, dapat disimpulkan bahwa umumnya konsentrasi Partikulate PM 10 di wilayah Kota Medan dalam kondisi tidak sehat berkisar antara 153.1-163 μgram/m3. Mengania sampai kapan status ini berakhir tergantung dari kepekaan kabut asap yang berasal dari kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Sepanjang masih ada Karhutla, status ini masih terus berlaku untuk Medan dan Deli Serdang," ungkapnya.
Yolanda menyebut, mengenai jarak pandang yang dipantau oleh pihaknya untuk di Bandara Kualanamu paling rendah 700 meter. Pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan agar memakai masker pelindung dari dampak paparan kabut asap.
"Untuk penerbangan masih ada beberapa yang terganggu, kepada masyarakat diimbau gunakan masker saat berada di luar ruangan atau di area terbuka," dia menandaskan.
Â
Simak video pilihan berikut ini: