Liputan6.com, Palembang - Lalu lalang jalan pada Senin (23/9/2019) pagi sekitar pukul 07.00 WIB, dipadati para siswa yang berjalan kaki bahkan diantar orangtuanya menuju ke Sekolah Dasar Negeri (SDN)Â 115 Palembang. Para siswa dan orangtua murid tak lupa menggunakan masker mulut, di tengah kepungan kabut asap pekat.
Namun, sekitar pukul 07.30 WIB, ratusan siswa langsung berhamburan ke luar sekolah karena adanya pengumuman Proses Belajar Mengajar (PBM) diliburkan akibat kabut asap yang pekat.
Dari data Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sumatera Selatan (Sumsel), Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Senin pagi mencapai angka 147-149. Angka ini masuk dalam kategori Tidak Sehat.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Palembang Ahmad Zulinto mengatakan, karena kabut asap yang sudah berbahaya, pihaknya meminta agar sekolah merumahkan para siswanya di tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri dan swasta.
"Para siswa dirumahkan selama tiga hari, mulai dari hari Senin (23/9/2019) hingga hari Rabu (25/9/2019). Pemberitahuan libur ini, termasuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK)," ujarnya dalam keterangan tertulis.
Namun di beberapa sekolah, imbauan meliburkan PBM tidak dijalankan. Seperti di Yayasan Perguruan Islam Azharya Palembang. Aktivitas pagi diisi dengan PBM Madrasah Ibtidaiyah (MI) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) Azharyah Palembang.
Edaran libur sekolah ini dibenarkan oleh Kepala Bagian (Kabag) Humas Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang Amiruddin. Namun, jika kabut asap semakin parah, kemungkinan PBM di sekolah akan diperpanjang liburnya.
"Beberapa sekolah memang ada yang tetap masuk hari ini. Karena mereka sudah menjadwalkan untuk Mid Semester. Ada yang memundurkan (jadwal Mid Semester). Tapi ada juga yang tetap melaksanakannya, dengan waktu pulang yang dipercepat, sampai pukul 10.45 WIB," katanya.
Untuk hari Selasa (24/9/2019), Pemkot Palembang melalui Disdikpora Palembang, akan terus memantau kembali. Apakah sekolah yang tidak meliburkan siswanya, masih akan melanjutkan PBM Mid Semester.
"Nanti kita monitor lagi, himbauan itu kewenangan Pemkot Kota Palembang demi kesehatan anak dan guru," ucapnya.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sumsel Widodo mengungkapkan, pada Senin pagi dia sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan DLHK Sumsel. Dia mengakui memang ISPU meningkat di angka 147-149.
Imbauan Libur Sekolah
"Masih seperti yang saya edarkan, diminta sekolah menggunakan masker, waktu masuk sekolah digeser ke pukul 09.00 WIB," ungkapnya.
Imbauan lainnya yang disampaikan ke sekolah yaitu menonaktifkan kegiatan di luar ruangan, tanaman dimasukkan ke dalam ruangan agar memberi oksigen. Lalu, jendela dan pintu tertutup agar bisa belajar di dalam kelas tanpa gangguan kabut asap.
"Saya menunggu keputusan libur dan tidak libur, saat nanti DLKH dan Dinkes Sumsel sudah menginformasikan titik maksimal ISPU adalah 200. Kalau itu, kita harus mengambil sikap untuk merumahkan siswa," katanya.
Paparan kabut asap diakuinya sangat rentan mengganggu kesehatan anak-anak di tingkat Sekolah Dasar (SD).
Widodo juga sudah mengimbau ke dinas terkait di Palembang, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Kabupaten Banyuasin, dan daerah yang terpapar kabut asap tinggi, untuk mengambil tindakan merumahkan siswa.
Nur Sarah, siswa kelas V di SDN 79 Palembang mengatakan, pengumuman libur PBM, diberitahu saat dia dan teman-temannya sudah datang ke sekolah.
"Kami diberitahu guru kalau sekolah libur dari hari Senin sampai Rabu, karena kabut asap tebal," ucapnya.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement