Sukses

Kabar Baik untuk Pelaku UMKM di Malang

Produk UMKM di Malang yang memenuhi kriteria bakal langsung dibeli oleh BUMD dan dipasarkan di toko modern

Liputan6.com, Malang - Para pelaku usaha kecil mikro dan menengah atau UMKM di Malang kota memiliki peluang tidak lagi kesulitan memasarkan beragam produk mereka. Sebab pemerintah kota setempat berencana memfasilitasi pemasaran produk usaha mikro.

Pemerintah Kota Malang sedang menjajaki memorandum of understanding (MoU) dengan salah satu pengelola toko modern. Agar bisa menerima berbagai produk UMKM di Malang masuk atau dijual ke jaringan toko modern.

“Tujuannya agar produk UMKM bisa dipasarkan di berbagai gerai di toko modern yang berada di wilayah Kota Malang dan sekitarnya,” kata Wali Kota Malang, Sutiaji, Senin, 23 September 2019.

Skema yang digagas berupa produk UMKM diverifikasi oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Mempertimbangan kuantitas dan kualitasnya serta keberlanjutan produksi. Jika layak, dibeli BUMD sekaligus dibranding sebelum dipasarkan ke toko modern.

Itu agar pelaku UMKM bisa menggunakan uang hasil produk yang dibeli sebagai modal untuk berproduksi lagi. Selama ini ada kecenderungan barang dititipkan sampai menunggu barang laku untuk menghasilkan uang.

“Sistem itu yang akan dibangun. Agar pelaku usaha tidak kesulitan dalam hal pembayaran. Itu juga perlu dilakukan karena toko modern tidak mungkin langsung bayar tunai,” papar Sutiaji.

Namun pelaku UMKM harus bersabar. Sebab BUMD yang mengurusi itu masih disiapkan. Berupa peningkatan status Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) jadi BUMD Tunas. Ranperda perubahan dari RPH ke BUMD Tunas masih dibahas DPRD Kota Malang.

Meski bakal ada MoU dengan toko modern tentang penerimaan produk UMKM di Malang kota, Pemkot Malang menjamin tidak ada kebijakan istimewa. Terutama berkaitan dengan perda tentang toko modern. Jika ada yang terbukti melanggar, akan tetap disanksi.

2 dari 2 halaman

Geliat UMKM

Skema pemasaran produk UMKM di Malang ini patut diapresiasi jika bisa benar – benar berjalan dengan baik. Sebab selama ini pemasaran jadi salah satu kekurangan meski sudah difasilitasi oleh pemerintah daerah.

Misalnya keberadaan Klinik UMKM Kota Malang, sering kali produk hanya dititipkan begitu saja. Pembayaran menunggu barang laku terjual. Jika tidak ada pembeli, produk seolah sia – sia karena hanya jadi pajangan semata.

Sihabuddin, pelaku kerajinan batik di Malang beberapa saat lalu menuturkan, skema pemasaran produk usaha kecil oleh pemkot memang butuh perbaikan. Tidak bisa jika hanya mengandalkan skema lawas maupun di pameran semata.

“Pelaku usaha itu berpikir barang harus laku agar modal bisa segera diputar. Kalau cuma dititipkan sambil menunggu barang laku kan sayang,” tuturnya.

Sektor UMKM di Malang sendiri semakin tumbuh menggeliat. Indikasi itu terlihat dari penyaluran kredit untuk pelaku usaha itu. Mengutip data Bank Bank Indonesia Malang, pada Januari 2019 lalu penyaluran kredit mencapai Rp 15,491 trilyun.

Tingginya share kredit UMKM di Malang itu sudah melampaui ketentuan nasional sebesar 20 persen dari total penyaluran perbankan. Artinya, ada kepercayaan dan iklim usaha yang baik di wilayah ini. Jenis usaha yang mendapat penyaluran kredit itu sangat beragam.

Penelitian BI Malang pada 2018 lalu, beberapa komoditas, produk, jenis usaha (KPJU) unggulan sektoral UMKM di Kota Malang. Meliputi industri tempe, industri makanan ringan/camilan, keripik buah, kue kering, toko pakaian, pembuatan raket dan lainnya.