Liputan6.com, Solo - Ketua DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) FX Hadi Rudyatmo telah menutup pintu untuk putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka yang ingin maju sebagai bakal calon Wali Kota Solo melalui partai pimpinan Megawati Soekarnoputri. Bos Markobar itu diminta untuk maju bertarung pada Pilkada Solo Tahun 2024 mendatang.
"Sudah tidak ada kesempatan karena sudah tutup. Kita enggak buka pendaftaran tapi ini penugasan partai kok," kata dia di sela-sela pelantikan pimpinan DPRD Solo, Senin, 23 September 2019.
Advertisement
Baca Juga
DPC PDI-P Solo sendiri telah mengusung pasangan Achmad Purnomo-Teguh Prakosa yang merupakan hasil penjaringan partai. Ketua DPC PDI-P Solo yang juga Wali Kota Solo itu menegaskan jika nama pasangan calon wali kota dan wakil wali kota yang diusung pada Pilkada merupakan hasil aspirasi dari seluruh pengurus PAC PDI-P di Kota Solo.
"Itu aspirasi dari lima PAC yang ada di Solo. Aspirasi dukungan kepada nama pasangan itu muncul anak ranting hingga PAC," sebut Wali Kota Solo yang akrab disapa Rudy.
Pasangan Ini Singkirkan Gibran
Dengan tertutupnya kesempatan Gibran, menurut dia, DPC PDI-P Solo hanya mengajukan satu pasangan calon. Bahkan, setelah pasangan Purnomo-Teguh mengembalikan formulir berkas pendaftaran pada Senin pagi, selanjutnya formulir pendaftaran itu akan langsung dikirimkan ke DPP PDIP.
"Abis ini akan saya bawa ke Jakarta (berkas formulir pendaftaran pasangan Purnomo-Teguh). Nanti saya sendiri yang akan membawa ke Jakarta," tuturnya.
Rudy mengungkapkan selama proses penjaringan secara tertutup itu hanya menghasilkan satu pasangan Purnomo-Teguh. Meski hanya satu pasangan yang diajukan DPC PDI-P Solo, tetapi hal tersebut tidak menjadi persoalan karena nama pasangan itu juga muncul berdasarkan aspirasi dari pengurus dan kader partai.
"Kalau ada yang diusulkan dua pasangan ya dua, tapi ini cuma satu pasangan kok," ujarnya.
Selanjutnya, dia pun membeberkan aturan yang melatarbelakangi untuk merekrut pasangan calon wali kota dan wakil wali kota itu. Berdasarkan perolehan suara partai memang PDI-P di Solo berhasil mencapai di atas 25 persen. Dengan perolehan tersebut , lantas DPC PDI-P Solo diperbolehkan untuk melakukan proses penjaringan tertutup.
"Aturannya kan sudah jelas bahwa perolehan suara 25 persen ke atas itu adalah penugasan partai dan yang kedua proses penjaringannya tertutup. Kalau tertutup berarti kan aspirasi dari partai itu sendiri yang bisa menyampaikan pesan," jelasnya.
Advertisement
Gibran Maju Pilkada Solo 2024
Menipisnya peluang Gibran maju sebagai calon Wali Kota Solo 2020 melalui PDI-P, Rudy memberikan saran dan masukan agar yang bersangkutan untuk tidak terburu-buru maju menjadi calon wali kota, tetapi terlebih dahulu merintis sebagai kader partai PDI-P. Masukan tersebut pun ditindaklanjuti oleh Gibran dengan mendatangi kantor DPC PDI-P untuk membuat Kartu Tanda Anggota (KTA) PDI-P.
"Nanti 2024 lah tapi harus dimulai dari sekarang. Kalau mau niat ya jadi anggota partai dulu lah," ucapnya.
Seperti diketahui langkah Gibran untuk maju menjadi calon Wali Kota Solo berdasarkan hasil survei yang dikeluarkan Laboratorium Kebijakan Publik Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Solo. Hasil survei itu menunjukkan Gibran dan Wakil Wali Kota Solo Achmad Purnomo menduduki peringkat tertinggi untuk tingkat popularitas.
Purnomo dan Gibran masing-masing memperoleh persentase tingkat popularitas dengan angka 90 persen. Nah, mulai rilis hasil survei itu hasrat politik Gibran yang sebelumnya menekuni dunia usaha dan bisnis mulai merintis menjadi politikus dengan maju sebagai bakal calon wali kota, meskipun pada akhirnya kandas.
Â
Simak video pilihan berikut ini: