Liputan6.com, Bandung - Gelombang protes menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan sejumlah RUU lainnya kembali bergulir di depan Gedung DPRD Jawa Barat, Selasa (24/9/2019). Kali ini, massa aksi tidak hanya dari mahasiswa, tapi juga dari kalangan pelajar, petani hingga buruh.
Baca Juga
Advertisement
Pantauan di lokasi, massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) memulai unjuk rasa mereka di depan Gedung Sate pukul 10.00 WIB. Awalnya, mereka berjumlah sekitar 200 orang.
Tampak dalam rombongan ini para pelajar, mahasiswa, dan buruh dari Kasbi. Setelah berorasi sekitar setengah jam, peserta aksi bergerak menuju DPRD Jabar. Berbagai spanduk dan poster dibentangkan sebagai bentuk protes.
Massa pun akhirnya semakin bertambah banyak dengan datangnya mahasiswa dari berbagai kampus. Mereka yang menggunakan jas almamater antara lain Universitas Pasundan, Universitas Widyatama, Itenas, Universitas Winaya Mukti, dan Universitas Islam Bandung.
Isu yang diusung peserta aksi masih sama. Mereka menolak pengesahan Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), UU KPK, RUU Pertanahan, RUU Ketenagakerjaan, serta mendukung disahkannya RUU PKS.
Massa aksi juga menyoroti sejumlah persoalan seperti pelemahan KPK dan kebakaran hutan yang masih terjadi di sejumlah daerah.
Aksi ini membuat kepolisian mempersiapkan rekayasa lalu lintas. Adapun jika Jalan Diponegoro di depan DPRD ditutup, arus kendaraan diarahkan menuju Jalan Cilamaya dan Sentot Alibasya.
Selain itu, aparat keamanan berjaga ketat di dalam halaman Gedung DPRD Jabar.
Simak video pilihan di bawah ini: