Liputan6.com, Purwokerto - Demo Mahasiswa serentak membela Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berlangsung serentak di berbagai kota, Senin, 23 September 2019 menyisakan cerita.
Ternyata, ada pula demo mahasiswa yang dilakukan dengan cara tak biasa. Mahasiswa naik sedan BMW dengan sunroof dibuka.
Foto demo mahasiswa naik BMW ini diunggah oleh akun Twitter @dengkulrezim. Dalam foto itu, sejumlah mahasiwa yang mengenakan jas almamater berwarna kuning melintas di jalan sembari membentangkan spanduk.
Advertisement
Baca Juga
Semua bagian jendela dibuka. Di atas sunroof, mahasiswa itu membentangkan atribut demonstrasi menolak pelemahan KPK.
“Ditemukan, mahasiswa aksi pake BMW dengan sunroof dibuka. IKUT DEMO!!!!!! Mana yang bilang bayaran???? Sini Dibayar balik sama mereka yang ada!! Almamaterku ngeri boooossss. Wong sugeh wae demo!!,” tulis @dengkulrezim dalam keterangan foto yang diunggahnya.
Dalam keterangan foto itu, ia juga menyatakan bahwa foto berasal dari tim alap-alap @HeartcornetPwt.
Sontak unggahan foto demo mahasiswa naik BMW ini pun banjir komentar. Salah satunya dari akun @chandraiswn yang mengonfirmasi kebenaran mahasiswa di BMW itu merupakan mahasiswa Unsoed, Purwokerto.
"Yoih Mas, Wkwkw," tulis @dengkulrezim menjawab pertanyaan @chandraisw.
Mahasiswa Unsoed?
Pantauan Liputan6.com, hingga Selasa siang (24/9/2019) unggahan ini telah diretweet sebanyak 500-an kali dan disukai lebih dari 300 lebih pengguna twitter dan angkanya terus bertambah.
Ternyata, ini bukan foto penampakan demo mahasiswa naik BMW. Akun lainnya, @Zackymochammed_ juga mengunggah foto rombongan mahasiswa yang demo naik BMW ini. Bedanya, ia memfoto dari arah depan.
"Sisi depan," dia menulis dalam keterangan foto unggahannya. Seolah, foto dan keterangan foto ini menjawab tanggapan yang bernada tak percaya dengan demo mahasiswa dengan mobil mewah.
Senin, 23 September 2019, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Purwokerto menggelar aksi di depan Kantor DPRD Banyumas. Para mahasiswa yang menamakan diri sebagai Aliansi Mahasiswa Banyumas menuntut DPRD Banyumas agar menyerukan segera mengajukan gugatan Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Menuntut DPRD Banyumas untuk menyuarakan percepatan Judicial Review Revisi UU KPK ke Mahkamah Konstitusi," kata Koordinator Lapangan Fakhrul Firdausi di Purwokerto, Senin (23/9/2019).
Menurutnya, hadirnya UU KPK membuat institusi antirasuah itu mati. Hal ini mengingat banyak pasal yang justru melemahkan KPK. Ditambah lagi proses pembuatannya yang menerabas berbagai prosedur hukum.
Advertisement
Tuntutan Mahasiswa
Presiden Jokowi, kata Fakhrul, seharusnya menolak rencana merevisi UU KPK tersebut. Namum faktanya, menurut Fakhrul presiden justru menerima usulan revisi tersebut dengan tangan terbuka.
"Presiden justru setuju pembentukan dewan pengawas pada lembaga antirasuah dan ini yang menandakan pemerintah sendiri menginginkan lembaga antirasuah kita matai," tegasnya.
Di samping itu, para mahasiswa juga menuntut pembatalan rancangan revis Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP). Terlebih, di dalam salah satu pasalnya memuat mengenai penghinaan terhadap presiden.
"DPR juga memunculkan kembali pasal penghinaan terhadap presiden yang pernah dibatalkan MK pada 2006. Pasal ini sangat bertentangan dengan nilai demokrasi dan tidak sesuai dengan peradaban demokrasi," ujar Fakhrul.
Oleh karenanya, mereka meminta DPRD Banyumas untuk mendesak DPR RI guna membatalkan revisi KUHP. Karena dianggap mengarah ke arah pengebirian demokrasi, campur tangan hak privasi masyarakat serta diskriminasi hak perempuan.
Menurut Fakhrul, aksi diikuti oleh sekitar lima ribu mahasiswa dari kampus di Purwokerto, seperti Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Institut Agama Islam Negeri Purwokerto (IAIN Purwokerto), dan beberapa kampus lainnya. Akisi dimulai dari pukul 12.00 WIB dan membubarkan diri sekitar pukul 16.27 WIB.
Mereka ditemui oleh perwakilan dari DPRD Banyumas, Dr. Budhi Setiawan selaku Wakil Ketua DPRD Banyumas. Perwakilan massa aksi dengan Budhi menandatangani kesepakatan (kertas posisi) tuntutan massa aksi.
Simak juga video pilihan berikut ini: