Liputan6.com, Semarang - Semakin parahnya kondisi alam akibat pembangunan menjadi alasan utama untuk memikirkan kembali agar pembangunan yang dilakukan tidak merusak alam. Salah satunya, melalui bangunan hijau alias green building.
International Finance Corporation atau IFC, anggota Kelompok Bank Dunia, dan pemerintah Swiss mendukung kota Semarang untuk meningkatkan efisiensi energi kota melalui Program IFC untuk Transformasi Pasar Bangunan Gedung Hijau.
Program tersebut bertujuan mendorong dan mendukung kota-kota besar seperti Semarang mengembangkan dan menerapkan kebijakan pengurangan penggunaan listrik, emisi CO2, dan konsumsi air.
Advertisement
Semarang adalah kota ketiga setelah Jakarta dan Bandung yang menjadi perintis penerapan peraturan bangunan gedung hijau di Indonesia. Selanjutnya, program ini akan membantu kota Semarang merealisasikan potensi penghematan konsumsi energi hingga 28 persen dan potensi penghematan konsumsi air hingga 27 persen.
Baca Juga
Indonesia adalah salah satu dari lima negara penghasil emisi gas rumah kaca terbesar di dunia dan sektor bangunan adalah salah satu dari sektor yang mengonsumsi energi final terbesar.
"Sebagai bagian dari komitmen untuk menurunkan emisi hingga 29 persen pada tahun 2030, Pemerintah Indonesia mendorong terciptanya efisiensi energi pada bangunan gedung. Untuk itu, perlu dilakukan pengkinian dalam konstruksi bangunan gedung dengan strategi cerdas (smart), yang akan menghemat energi dan meminimalkan dampak dari perubahan iklim. Melalui kebijakan bangunan hijau, Semarang diproyeksikan untuk menurunkan emisi karbonnya sebesar 28 persen," kata Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, dalam keterangan resmi yang diterima Liputan6.com, Selasa (24/9/2019)
Country Manager IFC untuk Indonesia, Malaysia, dan Timor Leste, Azam Khan mengatakan perkotaan di Indonesia tumbuh 4,1 persen per tahun, paling cepat di Asia. Sebanyak 70 persen orang Indonesia akan hidup di perkotaan pada tahun 2025. Hal ini berpotensi untuk melipatgandakan konsumsi listrik oleh bangunan gedung.
"Oleh karena itu bangunan gedung hijau dapat menjadi solusi yang lebih berkelanjutan untuk mengimbangi peningkatan kebutuhan infrastruktur di Indonesia dengan dorongan untuk meningkatkan ketahanan terhadap perubahan iklim. Dalam konteks ini, peraturan bangunan gedung hijau akan membantu memastikan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan menembus pasar bangunan hijau di Indonesia," dia mengatakan.
Didukung oleh Sekretariat Negara Swiss untuk Urusan Ekonomi (SECO) dan bekerja sama dengan Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) Jawa Tengah, pengadopsian Peraturan Bangunan Gedung Hijau oleh kota Semarang ini akan semakin memperkokoh komitmen Indonesia untuk mengurangi emisi gas rumah kaca melalui bangunan hijau.
Pada kesempatan sama, Manajer Program Divisi Pengembangan Sektor Swasta, SECO, André Pantzer menambahkan, Swiss bangga dapat bermitra dengan IFC dalam mendukung Program Bangunan Gedung Hijau di Indonesia. Bangunan hijau adalah peluang untuk pembangunan yang berkelanjutan.
Program ini dapat membantu mengurangi konsumsi energi, mengurangi emisi gas rumah kaca, melestarikan sumber daya alam, meningkatkan kualitas udara dan air, dan menghasilkan penghematan baik bagi pemilik dan penghuni gedung.
"Kami percaya bahwa pengalaman positif di Jakarta, Bandung, dan Semarang akan menginspirasi kota-kota lain untuk mengikuti langkahnya dan kemudian meningkatkan jumlah pembangunan gedung hijau di seluruh Indonesia," kata André Pantzer.
Â
Simak video pilihan berikut ini: