Liputan6.com, Pekanbaru - Kabut asap hasil kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) memang sudah hilang di Pekanbaru serta wilayah Riau lainnya. Namun semangat mengusut kasus kebakaran lahan, baik itu dilakukan perorangan ataupun perusahaan, tetap dilakukan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau.
Sejauh ini, sudah ada 61 laporan polisi ditangani dan 64 pelaku kebakaran lahan ditangkap. Selain itu ada satu perusahaan terseret karena diduga membakar 150 hektare lahan di Kabupaten Pelalawan.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Ajun Komisaris Besar Andri Sudarmadi SIK, dalam waktu dekat akan dilakukan gelar perkara. Tujuannya untuk menentukan tersangka perorangan dalam PT SSS itu.
"Masih menunggu keterangan ahli di Jakarta, anggota sudah ke sana," kata Andri di Liputan6.com, Kamis (26/9/2019), didampingi Kasubdit IV Reskrimsus Komisaris Andi Yul Lapawesean SIK.
Selama mengusut PT SSS, penyidik sudah meminta keterangan 43 orang. Sebagian berasal dari perusahaan, mulai manajemen hingga karyawan, berikutnya masyarakat dan beberapa ahli dari dinas ataupun akademisi.
Selain PT SSS, Polda Riau juga tengah mengusut keterlibatan PT TI di Kabupaten Indragiri Hulu. Dua pekan lalu, polisi menerima laporan kebakaran lahan di kebun sawit perusahaan itu.
"Anggota langsung ke sana dan memasang police line di lahan perusahaan itu," kata Andri.
Hasil penelusuran penyelidik, ada 60 hektare lahan PT TI terbakar. Di lokasi, juga dikumpulkan bukti permulaan apakah kebakaran lahan itu disengaja sebagai persiapan menanam sawit atau penyebab lain.
"Surat pemanggilan kepada BPN dan dinas kehutanan sudah dikirim, masih dilakukan pendalaman, masih penyelidikan" sebut Andri.
Selain itu, polisi juga mengusut kebakaran lahan di PT Adei, Pelalawan. Penyelidikan dilakukan Bareskrim Mabes Polri, di mana lahan seluas 4,5 perusahaan asal Malaysia itu sudah disegel petugas.
"Tiga perusahaan yang disampaikan tadi, diduga sebagai tersangka. Namun untuk penetapan tersangka itu perlu dilakukan gelar perkara, nanti dilakukan gelar perkaranya," tegas Andri.
Simak juga video pilihan berikut ini:
Imbauan Polisi
Andri menerangkan, sudah ada 1.500 hektare lebih lahan di berbagai wilayah Riau disegel untuk kepentingan penyidikan. Anggotanya juga memasang garis polisi dan dilarang ada aktivitas di lahan.
Ribuan hektare lahan itu terdiri dari milik perorangan dan perusahaan. Lahan terbakar dijadikan sebagai bukti dan datanya akan diajukan ke pengadilan agar pembakar lahan tidak lolos dari jeratan hukum.
Dari 64 tersangka tadi, 37 di antaranya masih penyidikan atau pengumpulan barang bukti. Kemudian 7 di antaranya sudah diserahkan ke jaksa untuk diteliti, apakah bisa dinyatakan lengkap atau masih ada kekurangan.
"Kemudian ada 1 kasus P21 atau dinyatakan lengkap, dan 16 kasus sudah diserahkan ke jaksa untuk penuntutan atau tahap II," jelas Andri.
Terkait sudah hilangnya kabut asap dan Karhutla mulai reda di Riau, Andri mengimbau masyarakat menjaga lahan dengan baik dan tidak membakar untuk membuka kebun.
"Dampaknya sangat fatal, sudah dirasakan sama-sama. Ada kabut asap, penerbangan terganggu, janganlah membakar lagi," ucap Andri.
Peringatan juga disampaikan Andri ke perusahaan agar tidak membersihkan lahan dengan cara membakar.
"Biaya membakar memang murah, tapi dampaknya sangat fatal," imbuh Andri.
Advertisement