Sukses

Warga Pontianak Diimbau Tidak Mengonsumsi Air PDAM, Mengapa?

Tersebar pengumuman, warga Kota Pontianak dilarang mengonsumsi air PDAM.

Liputan6.com, Pontianak - Kadar garam air Sungai Kapuas yang melibihi ambang batas, membuat Direktur PDAM Kota Pontianak Ladjito menyarankan agar masyarakat Kota Pontianak yang menjadi pelanggan PDAM agar tidak mengonsumsi air tersebut.

"Sudah satu bulan ini kadar garam pada air baku yang digunakan oleh PDAM berada pada ambang batas," katanya. Ladjito mengaku pihaknya juga sudah memberikan pengumuman kepada masyarakat bahwa air PDAM yang disalurkan saat ini tidak untuk konsumsi, namun hanya bisa digunakan untuk keperluan mandi dan mencuci.

"Sudah hampir dua bulan ini, Kalbar memasuki musim kemarau dan biasanya musim-musim seperti ini membuat air sungai Kapuas tererupsi oleh air laut dan memiliki kadar garam yang cukup tinggi, dimana sekitar dua minggu lalu, kadar garam air sungai Kapuas mencapai 5000 ppm lebih. Ini yang mengakibatkan air yang kita distribusikan kepada masyarakat menjadi asin," katanya.

Namun, katanya, saat ini Kalbar sudah mendapatkan curah hujan dan kadar garam sudah menurun menjadi sekitar 3000 ppm lebih. Dia berharap agar kualitas air baku PDAM bisa semakin baik, sehingga air PDAM bisa kembali di konsumsi, karena kadar garam tertinggi pada air yang layak konsumsi berada diangka 600 ppm.

"Kalau kadarnya lebih dari 600 ppm, artinya air tidak layak konsumsi. Makanya, kita mengimbau kepada masyarakat agar tidak mengkonsumsi air PDAM saat ini karena kadar garamnya masih berada diatas 3000 ppm," tuturnya.

Pada kesempatan itu, Ladjito berharap agar pemkot Pontianak bersama Pemprov Kalbar dapat segera merealisasikan rencana pelebaran waduk air baku PDAM, agar kualitas air bisa tetap terjaga, mengingat saat ini dengan kondisi waduk seadanya mengakibatkan air baku mudah tererupsi oleh air laut.

"Ini yang kita harapkan, karena untuk air sungai Kapuas ini kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Pusat. Apakah nantinya ini akan dibendung atau dibuat waduk baru, kita mengikutinya saja, yang penting air yang kita jadikan bahan baku bisa terjaga kualitasnya," kata Ladjito.

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji menyatakan Pemprov Kalbar akan mendorong Pemkot Pontianak untuk memperluas waduk bahan baku air PDAM di kota itu untuk meningkatkan kualitas layanan dan memperluas penyaluran air bersih kepada masyarakat Pontianak dan sekitarnya.

"Saat saya menjadi Wali Kota Pontianak, memang ada wacana untuk mengambil air baku dari Danau Lait di Kabupaten Sanggau yang berbatasan dengan Kabupaten Kubu Raya. Namun, setelah di telaah, air bakunya tidak mencukupi dan memang langkah yang bisa diambil adalah dengan memperluas waduk yang sudah ada saat ini," kata Sutarmidji di Pontianak, belum lama ini.

Dia mengatakan pembangunan waduk ini bukanlah hal yang mudah, butuh koordinasi antara Pemkot Pontianak, Pemprov Kalbar dan Pemerintah Pusat.

Sutarmidji mengakui permasalahan air bersih di Kota Pontianak memang memerlukan pembenahan karena ketika musim kering seperti saat ini, kualitas air yang disalurkan kepada masyarakat mengalami penurunan.

"Letak Kota Pontianak yang tak jauh dari lautan membuat persediaan air baku yang diolah untuk air bersih oleh PDAM terkadang bermasalah karena saat kemarau Sungai Kapuas akan terjadi intrusi air laut sehingga air baku yang diolah PDAM terkadang terasa payau," katanya.

Gubernur berharap, jika perluasan waduk nanti bisa dilakukan, maka diharapkan waduk itu melayani kebutuhan air bersih dua daerah yaitu Kota Pontianak maupun Kubu Raya.

"Kalau kita tidak mampu membangunnya, tapi kita akan meminta bantuan Pemerintah Pusat. Pak Jokowi mempunyai program pembangunan waduk, ada 48 waduk yang direncanakannya, seharusnya Kalbar juga mendapat jatah," katanya

Simak juga video pilihan berikut ini: