Sukses

Depan Gedung DPRD Kota Malang Jadi Mimbar Bebas Demo Mahasiswa

Massa demo mahasiswa di Malang melarang ada seruan turunkan presiden dan NKRI harga mati.

Liputan6.com, Malang - Ratusan massa demo mahasiswa dan masyarakat sipil menjadikan Jalan Tugu, Kota Malang, sebagai mimbar bebas. Mereka berorasi sampai bernyanyi secara bergantian dengan nada mengkritik DPR dan pemerintahan presiden Jokowi.

Massa demo mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil itu tergabung dalam Front Rakyat Melawan Oligarki. Mereka menuntut sejumlah undang-undang bermasalah dicabut serta menerbitkan Perppu yang mencabut UU KPK.

Massa aksi tiba di Jalan Tugu, Kota Malang sejak pagi tadi. Ratusan personel kepolisian sudah siap siaga. Pagar kawat berduri dipasang membentang mulai dari depan gedung DPRD hingga Balai Kota Malang. Unit kendaraan water canon juga tampak disiagakan.

Juru bicara aksi, Inam Mustofa mengatakan, demo mahasiswa yang digelar hari ini adalah aksi damai dengan tuntutan yang tetap sama dengan demo-demo sebelumnya yaitu mencabut UU bermasalah.

"Undang - undang dibuat hanya demi menguntungkan investor. Negara ini diatur segelintir orang, harus kita lawan," kata Inam dalam orasinya di Malang, Senin (30/9/2019).

Massa front juga menuntut aparat yang melakukan kekerasan terhadap demo mahasiswa sampai terluka dan terbunuh untuk dihukum tegas. Mereka juga menolak berbagai bentuk kriminalisasi terhadap aktivis yang mengkritisi kebijakan negara.

"Pemerintah menindas rakyat, bertidak semena-mena dan tidak mau mendengar aspirasi rakyat," kata Inam.

Aksi demo mahasiswa ini berlangsung kondusif. Para polisi wanita tampak mengenakan hijab putih. Saat massa mulai berdatangan sekitar pukul 10.00 WIB, para polwan tersebut membacakan asmaul husna bersama-sama.

Simak juga video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Tidak Ada Agenda Ganti Presiden

Sejak unjuk rasa itu dimulai pagi tadi dan sedang berlangsung pada sore ini tak sekalipun terdengar seruan tuntutan 'Turunkan Jokowi' maupun yel-yel 'NKRI Harga Mati'. Tampak ada kesepakatan di antara mereka untuk tak mendengungkan kedua poin tersebut.

Pantangan menyebut dua hal itu sendiri sudah mereka tegaskan sejak sehari sebelum aksi. Dalam poster digital yang beredar di berbagai sosial media, massa yang didominasi berpakaian serba hitam itu dilarang menyerukan yel-yel tersebut. Sekaligus menegaskan komitmen aksi dalam.

"Tuntutan kami adalah mencabut sejumlah UU bermasalah dan Perppu mencabut UU KPK. Tidak ada agenda menurun atau menggagalkan pelantikan presiden," kata Inam Mustofa.

Sampai sore ini massa demo mahasiswa dan aktivis masyarakat sipil itu terus berorasi di depan gedung DPRD Kota Malang. Sementara kepolisian hanya berjaga di balik pagar kawat berduri. Tidak tampak kemacetan panjang meski arus lalu lintas di Jalan Tugu dialihkan selama aksi berlangsung.

Unjuk rasa ini adalah kesekian kalinya digelar massa mahasiswa dan kelompok masyarakat sipil. Beberapa hari lalu, mereka sempat menggelar aksi selama tiga hari berturut-turut. Tuntutan mereka juga sama, mencabut UU bermasalah dan Perppu mencabut UU KPK.