Liputan6.com, Blora - Banyak warga di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, tidak mengibarkan bendera merah putih setengah tiang dalam rangka mengenang pengorbanan pahlawan revolusi yang gugur dalam Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia atau dikenal G30S PKI.
"Saya malah tidak tahu kalau hari ini itu peringatan G30S PKI," kata salah seorang warga Blora, Muhammad Usman, Senin, 30 September 2019.
Pantauan Liputan6.com, sepanjang Jalan Pemuda, Jalan Mr Iskandar, Jalan Gatot Subroto, Jalan Kolonel Sunandar, Jalan Sumodarsono, Jalan Reksodiputro, Jalan Sudarman, maupun beberapa jalan utama yang menghubungkan antarkabupaten.
Advertisement
Seperti arah jalan menuju Blora-Bojonegoro, Blora-Rembang, maupun Blora-Grobogan tampak sepi dari bendera merah putih setengah tiang. Ada warga maupun instansi yang memasang bendera setengah tiang, tetapi bisa dihitung jari.
Baca Juga
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Blora, Wahyu Djatmiko, mengatakan sepinya bendera merah putih berkibar setengah tiang karena pihaknya hanya melakukan imbauan lewat grup Whatsapp antarcamat.
"Dari kami memang tidak mengeluarkan edaran secara resmi. Tapi dari kami sudah berkoordinasi dengan camat melalui grup Watshapp untuk mengibarkan bendera setengah tiang pada peringatan G30S/PKI," kata Wahyu.
Wahyu menyampaikan, tidak mengetahui imbauan tersebut tersalurkan atau tidaknya kepada masyarakat tingkat desa. Kata dia, beberapa lini yang sejak awal mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September itu dari pihak jajaran Kodim 0721 Blora.
"Kemarin yang mengatakan mengibarkan bendera setengah tiang pada tanggal 30 September itu dari teman-teman jajaran TNI Kodim, untuk yang lainnya kami tidak mengetahui," ungkapnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Blora Komang Gede Irawadi, saat dikonfirmasi, menyampaikan bahwa pengibaran bendera sudah diinformasikan ke tingkat desa maupun kelurahan.
"Di tingkat desa dan kelurahan sudah diinformasikan ke masyarakat pak, dan itu setiap tahun sudah diinformasikan," tulis Komang, saat dihubungi melalui selularnya.
Saat disinggung terkait ada tidaknya surat resmi ataupun pamflet digital, Sekda Blora asal Bali ini tidak mengetahui detailnya informasi tersebut. Kata dia, akan mengecek hal tersebut ke bagian yang membidangi.
Memperingati hari G30S/PKI dengan mengibarkan bendera setengah tiang harusnya menjadi bahasan yang perlu kiranya disosialisasikan secara resmi pemerintah Blora agar dilaksanakan secara serentak.
Menengok sisi kelamnya kabupaten ini pada tahun 1948-1965, rentetan peristiwa terkait gerakan PKI Madiun pernah terjadi di Blora. Salah satunya kisah Bupati Blora Mr Iskandar pada bulan September 1948. Bupati ini dulunya diculik PKI, kemudian disembelih di Gorong-gorong yang terletak di dukuh Pohrendeng, Desa Tamanrejo, Kecamatan Tunjungan, Kabupaten Blora.
Simak video pilihan berikut ini: