Liputan6.com, Bandung - Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan menyampaikan aspirasi yang menyuarakan penolakan terhadap sejumlah rancangan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang dianggap kontroversial. Ridwan berencana menyampaikan aspirasi ke pemerintah pusat dalam waktu dekat.
Baca Juga
Advertisement
Seperti diketahui, berbagai elemen masyarakat melancarkan aksi demonstrasi di sepanjang Jalan Diponegoro sejak pekan lalu hingga awal pekan ini. Massa aksi melakukan unjuk rasa silih berganti mulai dari mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat sipil.
Teranyar, puluhan massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Sate, Selasa (1/10/2019). Massa mendesak Presiden Joko Widodo menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) atas RUU yang tak pro rakyat.
Pria yang akrab disapa Emil itu pun menemui massa HMI dan berjanji akan membawa aspirasi ke pemerintah pusat.
"Poin-poin yang disampaikan sama, meminta yang diprotes ini disampaikan ke pusat terkait penolakan revisi UU KPK dan RUU KUHP," kata Emil.
Emil pun berencana menemui pemerintah pusat di Jakarta, Rabu (2/10/019). "Kebetulan besok ada jadwal ke Jakarta. Mudah-mudahan gabungan dari semua aspirasi bisa disampaikan ke pusat," ujarnya.
Selain itu, Emil juga diminta agar aktivis-aktivis yang berunjuk rasa dan belum dipulangkan pihak keamanan agar segera dibebaskan, serta diminta membantu biaya kesehatan para demonstran yang mengalami luka.
Mantan wali kota Bandung itu juga berpesan kepada masyarakat yang ingin berunjuk rasa agar memperhatikan aturan yang berlaku.
"Pesan dari saya, silakan menyampaikan unjuk rasa tanpa ada provokasi, lempar batu dan berakhir sesuai jadwal. Kalau jam 6 selesai, selesai," kata Emil.
Simak video pilihan di bawah ini: