Liputan6.com, Bandung - Narkoba murah golongan rendah berjenis new psychoactive substances (NPS) membuat resah orangtua. Pasalnya, menurut Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), Komjen Pol Heru Winarko, narkoba jenis itu harganya murah dan bisa dibeli anak-anak.Â
"Ada pil PCC yang sehari bisa memproduksi hingga 2,5 juta butir, harganya cuman Rp3.000 sampai Rp5.000, ini bisa dibeli anak-anak kita," kata Heru dikutip Antara, Rabu (2/10/2019).
Berdasarkan data BNN, terdapat 803 narkoba jenis NPS yang ada di seluruh dunia, sedangkan di Indonesia jumlah NPS yang terdeteksi mencapai 74 jenis.
Advertisement
Namun setelah dilakukan pengecekan setidaknya ada 66 jenis NPS yang sudah diatur Kementerian Kesehatan melalui Permenkes Nomor 20 Tahun 20118. Dalam peraturan itu disebutkan ketika ada pihak yang terbukti menyalahgunakan NPS maka bisa dikenai hukuman pidana.
Menurutnya di era komunikasi ini, peredaran narkoba dapat dengan mudah diakses melalui jaringan internet. Maka dari itu, menurutnya, BNN cukup kesulitan dalam melacak peredaran narkoba yang melalui akses media sosial.
"Jadi identitasnya juga sulit dilacak, tersembunyi," kata dia.
Selain itu, Provinsi Jawa Barat sendiri, menurutnya, merupakan salah satu daerah dengan pengguna narkoba yang cukup besar. Tercatat dari total sekitar 3,6 juta pengguna, 600 ribu diantaranya merupakan warga Jawa Barat.
"Di Jabar sekarang paling banyak ada di Kota Depok. Karena banyak kampus juga kos-kosan. Kami sudah minta Wali Kota Depok agar ikut mengawasi," kata dia.
Menurutnya dari seluruh para pengguna yang tertangkap, 50 persennya merupakan pengguna baru pertama atau pengguna yang hanya mencoba cicipi narkoba. Heru menyebut mereka rata-rata menggunakan narkoba golongan rendah, atau bisa dibilang NPS baru, bukan sabu-sabu.
"Kalau sabu mungkin kita bisa pantau. Makanya kita coba bekerja sama dengan semua pihak, jangan tekotak-kotak dalam memberantas peredaran narkoba," kata Heru.