Liputan6.com, Cirebon - Desakan penghentian sementara proyek Revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon terus bergulir. Budayawan Cirebon meminta pemda setempat mendatangkan arkeolog dan tim ahli cagar budaya untuk meneliti temuan tersebut.
Salah seorang pemerhati sejarah dan budaya Cirebon, Jajat Sudarajat menilai, temuan yang diduga benda kuno di tengah revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon masih misterius.
Advertisement
Baca Juga
Pihak kontraktor revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon mendadak tidak mengakui adanya temuan kerangka manusia tanpa kepala, kendi abu mayat, hingga bata berukuran besar itu.
"Padahal beberapa waktu sebelumnya ada pengakuan dari salah seorang pekerja saya tidak tahu apa jabatannya tapi yang bersangkutan mengakui itu. Saya punya rekamannya," kata Jajat kepada Liputan6.com, Jumat (4/10/2019).
Menurut Jajat, kehadiran tim ahli arkeologi untuk memastikan temuan tersebut merupakan benda cagar budaya atau bukan. Jajat menyatakan tidak bermaksud menolak program pemerintah.
Namun, dia menyayangkan jika pengembang tidak melaporkan ke instansi terkait jika ada temuan benda misterius dari proyek. Ia juga menilai sudah seharusnya Alun-Alun Kejaksan Cirebon menjadi cagar budaya.
"Dari berita sebelumnya pengakuan salah seorang karyawan kontraktor itu bilang setelah ditemukan benda-bendanya dikubur lagi. Kan tidak semudah itu," kata dia.
Jajat meminta proyek revitalisasi tersebut dihentikan sementara sambil menunggu hasil penelitian tim ahli arkeologi. Ia meminta DPRD Kota Cirebon mengeluarkan rekomendasi pemberhentian sementara revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon sambil menunggu keputusan tim ahli arkeologi.
Menurut dia, setiap menemukan benda yang diduga artefak kuno harus diteliti lebih dulu oleh tim ahli arkeologi.
"Apapun keputusannya harus diterima semua pihak, pemerintah harus mau menyetop proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon dan kami juga akan legowo kalau tim ahli menyatakan proyeknya dilanjutkan," ujar Jajat Sudrajat.
* Dapatkan pulsa gratis senilai Rp 5 juta dengan download aplikasi terbaru Liputan6.com di tautan ini.
Simak juga video pilihan berikut ini:
DPRD Kota Cirebon
Wakil Ketua DPRD Kota Cirebon M Handarujati Kalamullah mengatakan, akan mendalami polemik yang di proyek revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon.
Pria yang akrab disapa Andru tersebut meminta Pemkot Cirebon untuk menghadirkan tim arkeolog untuk meneliti lebih lanjut temuan benda yang diduga cagar budaya itu.
"Meneliti lebih lanjut tapi tidak menghentikan kegiatan pembangunan. Misal ditemukan di titik A maka pembangunan geser ke titik yang lain dulu," ujarnya
Handarujati menjelaskan, proyek Revitalisasi Alun-Alun Kejaksan Cirebon tersebut merupakan program Pemkot yang sudah mendapat asistensi dari Pemprov Jabar. Oleh karena itu, dia berharap, persoalan temuan tersebut bisa segera diselesaikan.
Sehingga, seluruh elemen masyarakat dapat berbesar hati terhadap keputusan yang sudah diambil melalui penelitian lebih lanjut dari Tim Arkeolog.
"Kalau memang sudah tidak ada lagi perdebatan cagar budaya atau bukan sesuai penelitian tim arkeolog maka kegiatan pembangunan harus bisa cepat selesai. Saya kira semua bisa berjalan baik dan beriringan," kata dia.
Dirinya memastikan, pendalaman mengenai temuan benda misterius tersebut butuh waktu sekitar dua minggu. Handaru menyebutkan, sejauh ini Alun-Alun Kejaksan Cirebon membutuhkan penelitian lebih lanjut terkait apakah masuk bangunan cagar budaya atau bukan.
"Kecuali kalau sudah diputuskan bahwa Alun-Alun Kejaksan Cirebon adalah cagar budaya maka pembangunan harus dihentikan. Tapi karena belum ada yang memutuskan itu maka silahkan teliti lebih lanjut temuan itu," ujar dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, benda misterius ditemukan kontraktor yang menggarap pengerjaan revitalisasi Alun-Alun Kejaksan. Di antaranya, kerangka manusia tanpa kepala, gapura, kendi abu, hingga batu bata berukuran besar.
Benda tersebut ditemukan di kedalaman empat meter di bawah permukaan tanah saat proyek revitalisasi memasuki tahap pengerjaan basement.
Advertisement