Liputan6.com, Palembang - Kasus pembunuhan DJ ganteng Virgiawan Sarjana Putra di Kota Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel) tahun 2017 lalu, kini sedang diusut oleh Polresta Palembang.
MF (23), warga Jalan Sungai Gerong Plaju Palembang menjadi satu dari lima tersangka pengeroyokan dan pembunuhan DJ Virgi Marda, sapaan akrab korban.
Reka ulang pembunuhan digelar Unit Pidana Umum (Pidum) Polresta Palembang, pada hari Jumat (11/10/2019). MF memperagakan 14 adegan pembunuhan bersama keempat tersangka yang masih menjadi buron, AL, RZ, UK dan KK.
Advertisement
Baca Juga
Kejadian pembunuhan DJ ganteng di Palembang ini, terjadi pada tanggal 26 Febuari 2017 sekitar pukul 21.30 WIB. Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di hall Diskotik Darma Agung Palembang, di Jalan Kolonel H Burlian Palembang.
Sebelum pengeroyokan dan pembunuhan terjadi, dua orang tersangka yang masih buron yaitu RZ dan UK, masuk ke dalam diskotik. Sedangkan ketiga tersangka lainnya masih berada di area parkir diskotik.
Menurut Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara, saat berada di dalam diskotik, RZ yang bersenggolan dengan korban membuat terjadi adu mulut.
"UK yang melihat cekcok antara RZ dan korban, langsung ke luar diskotik dan memanggil ketiga tersangka lainnya," ujarnya, Minggu (13/10/2019).
Ketika kedua pria tersebut adu mulut, korban DJ ganteng itu langsung mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis pisau yang diarahkan ke tersangka RZ. Namun pisau tersebut berhasil direbut RZ.
Tersangka RZ lalu menusukkan pisau tersebut ke dada korban, yang juga disaksikan oleh keempat tersangka lainnya. Korban yang langsung berlari ke luar diskotik, dikejar oleh kelima tersangka.
"Di areal parkir diskotik, korban kembali ditikam di bagian belakang tubuhnya oleh tersangka MF. Saat korban terjatuh, kelima tersangka langsung melakukan pengeroyokan dan kembali menikam tubuh korban sebanyak tiga kali," ucapnya.
Melihat korbannya terkapar bersimbah darah, kelima tersangka langsung kabur melarikan diri. DJ ganteng ini lalu dibawa petugas dan pengunjung diskotik ke Rumah Sakit (RS) Myria Palembang.
Dalam perjalanan ke rumah sakit, nyawa korban akhirnya tidak tertolong lagi. DJ ganteng ini akhirnya dibawa ke rumah duka di Jalan Kasnariansah, Kelurahan 20 Ilir, Kecamatan Ilir Timur 1 Palembang.
"Reka ulang adegan ini kita gelar ini untuk melengkapi berkas dan akan langsung diserahkan ke pengadilan. Kita juga bisa mengetahui kejadian sebenarnya antara kelima tersangka dan korban," katanya.
Buru Tersangka Lainnya
Polresta Palembang akan terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan korban ini. Termasuk mencaritahu keberadaan keempat pelaku yang sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak tahun 2017 lalu.
"Kita akan terus memburu empat tersangka lainnya yang masih bebas hingga saat ini," ujarnya.
Tersangka MF sendiri ditangkap di kediamannya di Jalan Sungai Gerong Plaju Palembang, Sabtu (21/9/2019) sekitar pukul 21.30 WIB.
MF mengungkapkan awalnya dia tidak ikut dalam adu mulut dengan korban. Karena melihat temannya yang ditodongkan pisau, MF juga ingin membantu RZ dari ancaman tersebut.
"Saya mengakui bahwa saya ikut serta dalam pengeroyokan tersebut. Setelah korban tewas, saya langsung kabur ke Batam. Baru pada bulan September 2019 memberanikan diri pulang ke Palembang. Tidak menyangka saja kalau langsung ditangkap,” ungkapnya.
Uzairin, paman korban sangat menyayangkan kejadian yang menimpa keponakannya tersebut, karena masalah sepele.
"Ini kan masalahnya kecil, harusnya jangan sampai seperti ini, bisa diselesaikan secara baik-baik. Tapi malah kejadiannya seperti ini," ujarnya.
Dia mengharapkan, dengan digelarnya reka ulang adegan tersebut, bisa memberikan titik terang serta menangkap keempat tersangka lainnya yang masih bebas.
"Saya sangat harapkan empat tersangka yang belum tertangkap, agar segera ditemukan dan digiring ke Polresta Palembang,"katanya.
Saksikan video pilihan berikut ini:
Advertisement