Sukses

Pedagang Pasar Beringharjo Yogyakarta Bisa Bayar Retribusi Secara Non-Tunai

Pedagang Pasar Beringharjo Yogyakarta bisa bayar retribusi secara non-tunai.

Liputan6.com, Yogyakarta Tren pembayaran non-tunai kian masif. Tak terkecuali di Yogyakarta, sistem pembayaran berbasis digital pun mulai diperkenalkan di Pasar Beringharjo.

Pemerintah Kota Yogyakarta dan LinkAja telah menandatangani nota kesepahaman tentang Peningkatan Kinerja Perekonomian Daerah Melalui Inovasi Teknologi Digital beberapa waktu lalu.

Kini, LinkAja dan Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta resmi bekerja sama seiring dengan ditandatanganinya perjanjian kerja sama terkait Penyediaan Layanan LinkAja Dalam Rangka Penerimaan Pembayaran Retribusi Pelayanan Pasar di Kota Yogyakarta.

“Digitalisasi transaksi ini akan semakin meningkatkan literasi keuangan digital para pedagang pasar, sehingga dapat membantu kami memperluas ekosistem non-tunai dalam rangka mewujudkan target keuangan inklusif sebesar 90 persen pada 2023,” ujar Arman Hazairin, Direktur Teknik LinkAja, seusai menandatangani perjanjian kerja sama dengan Pemkot Yogyakarta, Sabtu (19/10/2019).

Keuntungan sekaligus tujuan dari kerja sama strategis ini, antara lain, untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), khususnya sektor retribusi pelayanan pasar, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pedagang pasar dengan memberikan kemudahan pembayaran retribusi, serta menyediakan alternatif pembayaran bagi para pedagang pasar dalam memenuhi kepatuhan dalam membayar retribusi.

Wakil Wali Kota Yogyakarta, Heroe Poerwadi, menuturkan kerja sama ini juga bertujuan untuk mengitegrasikan sistem pembayaran.

“Pembayaran non-tunai menguntungkan karena transparansi terjaga, laporan dan arus keluar masuk uang juga lebih cepat, serta memberi kepastian tarif,”ucapnya.