Liputan6.com, Kendari - Pernah mengamuk dan aniaya warga di dalam ruangan Kantor Polsek Kulisusu Barat Kabupaten Buton Utara, Ahmad Afif Darvin (34) tetap menjalani pelantikan anggota DPRD Buton Utara pada Rabu (16/10/2019). Afif Darvin dilantik bersama 19 anggota DPRD Buton Utara lainnya.
Ahmad Afif Darvin juga sempat diburu polisi setelah keluar dari wilayah hukum Polres Buton Utara usai melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga. Afif lari dari Buton Utara bersama salah seorang pelaku penganiayaan di Polsek, Jekriawan Padindi alias Jeki.
Afif baru diamankan sekitar sepekan lebih di salah satu rumah di Kota Kendari usai keluar dari wilayah hukum Polres Buton Utara. Saat itu, tim Buser Satreskrim Polres Kendari mengamankan Afif bersama salah seorang rekannya yang melakukan penganiayaan di dalam Kantor Polsek.
Advertisement
Baca Juga
Pelantikan Afif Darvin sebagai anggota DPRD Buton Utara, atas izin polisi. Kapolres Muna, AKBP Debby Asri Nugroho saat dikonfirmasi Liputan6.com membenarkan ada penangguhan penahanan.
"Iya benar, ditangguhkan," ujarnya, Jumat (18/10/2019).
Dia menjelaskan, penangguhan penahanan anggota DPRD Buton Utara asal Partai PDIP itu, karena ada pihak yang menjamin sehingga, polisi mengeluarkan Afif.
Karena jaminan itu pula, meskipun korban sudah melapor dengan disertai bukti-bukti, Afif tetap dibolehkan polisi mengikuti pelantikan. Diketahui, sebelum dilaporkan, Afif sempat memukul seorang warga di Polsek karena salah seorang rekannya dilapor ke polisi.
"Sejauh ini kasus masih tahap 1. Kita sudah limpahkan berkasnya, untuk selanjutnya dikeluarkan SPDP," ujarnya.
Sebelumnya, anggota DPRD Buton Utara Muhammad Afif Darvin menganiaya salah seorang warga bernama Amimi. Korban terkena bogem Afif saat berusaha melaporkan salah seorang kerabatnya yang dianiaya rekan-rekan Muhammad Afif Darvin pada suatu pesta joget dalam waktu yang hampir bersamaan.
Saat melakukan penganiayaan, anggota DPRD Buton Utara itu ditangkap bersama Jekriawan alias La Tege. Pelaku diduga ikut menganiaya warga di dalam Polsek di Buton Utara.
Dijamin Bupati
Bupati Buton Utara, Abu Hasan diketahui menjamin langsung penangguhan penahanan Muhammad Afif Darvin. Abu Hasan diketahui menjabat sebagai ketua DPD PDIP Perjuangan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Abu Hasan memastikan, menyiapkan pengacara terkait kasus penganiayaan dan amukan warga di Polsek.
"Kita siapkan bantuan hukum. DPD PDIP kan memiliki lembaga yang khusus untuk bantuan hukum bagi anggotanya," ujar Abu Hasan, Rabi (2/10/2019).
Selain jasa pengacara, Abu Hasan juga menyatakan mengajukan penangguhan penahanan Afif Darvin. Penangguhan diajukan ke Polres Muna, sehingga dia mengikuti pelantikan.
Dia juga memastikan, penagguhan penahanan masih berproses. Namun, sampai ada keputusan polisi, pihaknya hanya bisa memantau.
"Kami kan tak bisa mengintervensi hukum," katanya.
Advertisement
Awal Keributan di Polsek
Pada Jumat, 13 September 2019 malam, tiga orang anggota Polsek Kulisusu Barat termasuk Kapolsek dibuat kalang kabut. Pemicunya, ada dua kelompok warga yang bertikai dan diamankan di Polsek, salah satunya tak terima dan menganiaya kelompok warga lainnya.
Sebenarnya, ada delapan anggota Polsek malam itu. Namun, karena ada kebakaran dan pesta di kampung tetangga, lima orang lainnya bertugas di luar Polsek.
Awalnya, perkelahian dipicu aksi La Tege, salah seorang pemuda dari kelompok Muhammad Afif Darvin. Dia menganiaya salah seorang warga di lokasi pesta joget warga. Keberatan dipukul hingga memar, korban melapor di Kantor Polsek Kulisusu Barat.
Saat korban datang melapor, di Polsek Kulisusu Barat juga datang sejumlah pemuda yang merupakan rekan terlapor. Salah seorang di antara mereka, yakni Ahmad Afif Darvin.
Saat korban datang melapor ditemani rekan dan kerabatnya, di luar dugaan polisi, terjadi keributan di dalam kantor Polsek. Korban dikejar di dalam gedung Polsek oleh para pelaku, sementara rekan-rekan pelaku dianiaya oleh rekan La Tege yang menjadi terlapor kasus penganiayaan.
Dalam video rekaman yang beredar, Ahmad Afif Darvin juga terlihat mengamuk di dalam Polsek. Afif juga sempat direkam warga dan diduga sempat mengeluarkan teriakan hendak membunuh seseorang.
Kejadian di dalam video, dibenarkan Kapolsek Kulisusu Barat Ipda Muhlisi, dikonfirmasi usai keributan. Dia mengatakan, sejumlah rekan La Tege bertengkar dan sempat dilerai oleh dia dan anggota Polsek yang berjaga.
"Salah seorang rekan korban yang dipukul di pesta, juga terkena pukulan namanya Amimi dan ada orang lain. Di situ dia terlihat bengkak kepalanya," terang Muhlisi.
Dia melanjutkan, Amimi lalu melaporkan balik penganiayaan yang dilakukan Ahmad Afif Darvin. Selanjutnya, karena alasan keamanan, Polsek Kulisusu Barat menyerahkan kasus untuk ditangani Polres Muna.
Polsek Kurang Personel
Saat kejadian penganiayaan, ternyata Polsek Kulisusu Barat hanya ada 4 orang personel saja, termasuk Kapolsek Kulisusu Barat. Delapan orang lainnya, melakukan tugas berbeda.
Tugas mereka terbagi dua, ada anggota polisi yang bertugas membantu memadamkan api saat terjadi kebakaran rumah di wilayah itu. Sisanya, memantau kondisi keamanan di lokasi hajatan warga karena kerap terjadi keributan kecil.
"Saya sempat kunci pintu Polsek waktu warga memaksa masuk," ujar Kapolsek.
Karena banyak warga, polisi tak mampu menahan warga tetap di luar. Dalam rekaman video yang beredar, warga masuk dan ikut bersama Afif yang mengamuk dalam polsek.
Terkait penangkapan Afif dan Jeki di Kota Kendari, dibenarkan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Harry Goldenhardt. Dia menyatakan, Afif dan Jeki sudah diproses Polres Muna.
"Akan dijemput pihak Polres Muna untuk diproses hukum. Mereka diamankan Polres Kendari," ujar Harry Goldenhardt.
Sebelum dijemput pihak Polres Muna di Polres Kendari, kedua pelaku sudah diperiksa sejak pagi oleh penyidik Satreskrim Polres Kendari. Keduanya dimasukkan pada salah satu ruangan di Polres.
Saat dibawa keluar, pihak Polres Muna tidak berkomentar sama sekali. Kedua pelaku lalu dimasukkan di dalam sebuah minibus dan dibawa menuju Polres Muna via kapal laut.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Advertisement