Liputan6.com, Aceh - Penggunaan bahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari merupakan pemersatu antara masyarakat Aceh dengan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Hal tersebut setidaknya diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi Aceh (DPRA) Teuku Raja Keumangan.
"Bahasa Indonesia merupakan bahasa yang benar-benar dapat mempersatukan masyarakat di Aceh dalam berkomunikasi, baik secara langsung atau pun tidak langsung," katanya seperti dikutip laman Antara, Senin (28/10/2019).
Baca Juga
Ia menjelaskan, masyarakat Aceh memiliki banyak bahasa daerah, seperti bahasa Aceh, Gayo, Alas, Melayu, Minang, Aneuk Jamee, Simeulue serta aneka bahasa lainnya.
Advertisement
"Namun dalam bahasa sehari-hari, masyarakat di daerah ini menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa di dalam pergaulan dan kegiatan masyarakat," katanya.
Untuk itu, ia berharap kepada lembaga pemerintah, seperti Balai Bahasa, agar lebih intensif melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Aceh agar bisa berbahasa Indonesia yang lebih baik, baku, sesuai dengan ejaan yang disempurnakan (EYD).
Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) Provinsi Aceh ini juga mengaku setuju dengan Perpres Penggunaan Bahasa Indonesia yang digagas oleh Presiden Joko Widodo, yang mewajibkan seluruh pejabat negara, termasuk di daerah, agar menggunakan bahasa Indonesia dalam setiap kegiatan kenegaraan.
Mengingat selama ini, kata dia, bahasa Indonesia juga sudah dipelajari oleh warga asing yang bekerja di Indonesia, termasuk beberapa negara dunia internasional yang sudah mulai mengajarkan bahasa Indonesia di beberapa lembaga perguruan tinggi kepada mahasiswa.
"Jadi, masyarakat Aceh saya pikir tidak perlu malu atau sungkan berbahasa Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, karena bahasa Indonesia adalah bahasa pemersatu dan menjadi perekat persatuan dari Aceh sampai Papua," ungkapnya.Â
Â