Liputan6.com, Garut Awal bulan Agustus lalu, masyarakat Garut, Jawa Barat, dihebohkan peredaran video syur 3 In 1 ‘Vina Garut’. Adegan ranjang satu perempuan belasan tahun, dengan tiga laki-laki hidung belang tersebut, langsung viral.
Kemunculan potongan video yang tersebar luas melalui media sosial itu, langsung menjadi heboh, sebab adegan panas itu dipecah menjadi ratusan video.
Hasil penyelidikan kepolisian resort Garut, menemukan fakta adegan Vina Garut tersebut murni desakan ekonomi. Dua pelaku utama yakni VN dan AK alias Rayya, mantan suami istri, sengaja merekam adegan itu untuk diperjualbelikan.
Advertisement
“Saya menerima Rp 500 ribu, Kalau mantan suami saya dapet dari yang itunya saya tidak tahu berapa,” kata VN, saat itu.
Baca Juga
Menurutnya seluruh adegan ranjang yang ia perankan, merupakan inisiatif permintaan dari AK bekas suaminya, yang dilakukan beberapa kali di sejumlah tempat berbeda.
"Yang saya ingat di kontrakan di wilayah Kecamatan Wanaraja satu kali dan di salah satu penginapan di Cipanas (Kecamatan Tarogong Kaler) dua kali," ujarnya dalam keterangan di depan penyidik.
VN mengaku setiap adegan ranjang yang dilakukan dengan pria lain, sengaja direkam mantan suaminya. Belakangan diketahui AK, meninggal dunia, setelah penyakit mematikan merenggutnya.
Jadi Ratusan Video
Setelah melakukan rangkaian penyidikan, Satuan Reserse Kriminal Polres Garut, Jawa Barat, berhasil menemukan ratusan potong cuplikan video syur Vina Garut baru, dari handphone milik AK.
“Ada sekitar 113 video,” ujar Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, saat itu.
Menurutnya, hasil penyelidikan laboratorium forensik Polda Jabar menemukan VN dan AK, dua sosok utama pelaku video Vina Garut, ditemukan dalam ratusan video itu.
“Ada yang merupakan potongan video sebelumnya juga,” kata dia.
Hingga kini polisi belum merilis secara resmi detail terbaru siapa saja pelaku video baru Vina Garut yang ditemukan. Namun kedua bekas pasutri itu, mayoritas ada dalam seluruh video tersebut.
“Ada juga yang pemerannya berbeda, namun terdapat tersangka AK dan VA di dalamnya," katanya.
Seperti diketahui VN, merupakan mantan istri AK alias Rayya (31), yang telah meninggal dunia. Meskipun AK wafat, proses hukum tiga tersangka lainnya, yakni VN, WW serta D, tetap berjalan.
Untuk kepentingan penyelidikan kasus video vina Garut, VN masih dititipkan di lapas kelas II B Garut, sementara WW dan D, berada di rumah tahanan Polres Garut.
Advertisement
Respon Masyarakat
Sejak pertama kali kemunculannya, video syur 3 in 1 Vina Garut, langsung mendapatkan reaksi keras masyarakat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk keras kasus asusila itu.
Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir meminta para tersangka diberikan hukuman ranjam tubuh.
"Ini jelas bentuk nyata adanya dekadensi moral,” ujar Ketua MUI Garut KH Sirojul Munir.
Menurutnya, keberanian para pelaku membuat video Vina Garut, merupakan bentuk akumulasi penurunan nilai moral dalam kehidupan masyarakat. "Bahaya sekali jika dibiarkan bagi generasi muda," kata dia.
Rendahnya pemahaman agama ujar dia, diduga ikut menjadi salah satu penyebab munculnya fenomena berkurangnya rasa malu, dalam kehidupan bermasyarakat.
"Memang ada pesantren dan DKM di tiap masyarakat, tapi masalahnya yang ngaji hanya santri, sementara generasi muda dari kalangan masyarakatnya ke mana?" ujar dia.
Adanya kasus itu, lembaganya berharap semua pihak duduk bersama mencari solusi, melakukan penyadaran pentingnya pendidikan moral di masyarakat.
“Ini sudah darurat moral terutama soal kesusilaan,” kata dia.