Liputan6.com, Makassar - Polisi akhirnya menghentikan penyelidikan kasus kematian M (39), ibu rumah tangga yang jasadnya ditemukan beberapa waktu lalu di dalam sebuah indekos di Makassar dan dijaga oleh anaknya yang masih berumur dua tahun.
Alasan polisi menghentikan penyelidikan itu adalah karena kematian M murni karena kecelakaan dan tidak ditemukan adanya tanda-tanda kematian M disebabkan pembunuhan. Â
"Ya buat apa lagi ya, soalnya ini murni karena kecelakaan," kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani, kepada Liputan6.com, Minggu (3/11/2019).
Advertisement
Baca Juga
Biddokkes Polda Sulsel tidak melanjutkan untuk mengautopsi jasad M lantaran pihak keluarga menolak. Dari hasil visum sendiri, jelas Dicky, pihak kepolisian tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan. Â
"Korban sudah dimakamkan beberapa hari yang lalu. Tidak diautopsi karena keluarga menolak," Dicky menjelaskan.
Sementara itu, EAB, bocah dua tahun yang ditemukan menjaga jasad ibunya itu kondisinya terus membaik. "Soal kondisi anak itu, informasi terakhir yang saya terima semakin membaik," ucapnya.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Â