Sukses

Janji Direktur Intelkam Saat Demonstrasi Penembakan Mahasiswa di Kendari

Direktur intelkam Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo menyatakan siap mundur dari jabatannya terkait kasus 2 mahasiswa tewas tertembak di Kendari.

Liputan6.com, Kendari - Demonstrasi susulan menuntut penuntasan kasus dua mahasiswa tewas Universitas Halu Oleo (UHO), nyaris ricuh, Senin (4/11/2019). Sekitar 200 orang mahasiswa, menggelar konvoi dari arah Kantor DPRD Sulawesi Tenggara, menuju Polda.

Massa yang datang dengan kendaraan bermotor, diketahui belum memiliki izin menggelar aksi demonstrasi. Polisi kemudian memperingatkan soal aksi yang tak berizin.

Mahasiswa tak puas dan kemudian sempat beradu mulut dengan anggota polisi yang berjaga di belakang kawat duri pengaman. Sempat terjadi adu mulut, mahasiswa tetap bertahan menggelar orasi.

Dir Intelkam Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Hartoyo langsung mendatangi mahasiswa yang berorasi di depan Polda Sulawesi Tenggara. Dia kemudian meminta massa tenang, seraya menyampaikan informasi soal Kapolda Brigjen Pol Merdisyam masih berada di Jakarta.

Dia menyatakan, Kapolda akan membawa informasi terbaru soal perkembangan kasus 2 orang mahasiswa tewas di Kendari. Di hadapan mahasiswa, Dir Intelkam bahkan berani menjaminkan jabatannya jika belum ada perkembangan sampai batas waktu yang ditentukan.

Dikonfirmasi soal pernyatannya, Kombes Pol Hartoyo mengatakan, pihaknya sudah berupaya menjaga keamanan saat demonstrasi. Pihak Polda juga sudah berupaya berkomunikasi secara baik kepada peserta aksi.

Dia juga menyatakan, apa yang dilakukan kepolisian dalam menyelesaikan kasus sudah maksimal. Namun, terkait perkembangan, bukan dia yang bisa memberikan pernyataan.

"Soal pernyataan saya yang beresiko, itu hal biasa dalam tugas. Setiap tugas memiliki resiko," ujarnya.

Aksi demonstrasi sejak penembakan terhadap dua orang mahasiswa pada 26 September 2019, masih tetap digelar mahasiswa. Hingga saat ini, mahasiswa UHO juga mendapatkan simpati dari universitas lainnya di Kota Kendari.

Dua orang mahasiswa tewas asal Universitas Halu Oleo, La Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kaldawi (19) tewas diduga karena tertembak peluru tajam. Hingga saat ini, enam orang polisi sudah menjalani sidang disiplin di Polda. Sedangkan, 3 orang pejabat, termasuk Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto sudah dimutasi setelah kasus penembakan.

2 dari 3 halaman

Dir Intelkam Tandatangan Surat

Saat menemui mahasiswa di depan Polda Sulawesi Tenggara, Dir Intelkam Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Hartoyo mendatangani selembar surat pemberian mahasiswa. Kertas yang disodorkan, berisi pernyataan dan janji menuntaskan kasus mahasiswa tewas saat demonstrasi 26 September 2019.

Surat yang ditulis dengan tinta biru itu, ikut ditandatangani Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol Asep Taufik. Surat jga dilengkapi dengan materai Rp 6000.

"Yang bertandatangan di bawah ini: atas nama Kombes Pol Hartoyo SIK dengan NRP 69080489 jabatan Dir Intelkam Polda Sulawesi Tenggara. Dalam hal ini, apabila sampai pada hari Kamis (7/11/2019) belum ada penetapan tersangka kasus penembakan almarhum Yusuf dan almarhum Randi maka saya siap untuk mengundurkan diri dari Dir Intelkam Polda Sulawesi Tenggaradan menolak jabatan apapun."

"Dan siap mengundurkan diri dari jabatan instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Kendari 04 November 2019, Kombes Pol Hartoyo SIK," demikian tulis mahasiswa dakam surat pernyataannya.

Usai mendatangani surat, mahasiswa yang melakukan aksi kemudian kembali ke kampus. Aksi berhenti sekitar pukul 14.15 Wita.

3 dari 3 halaman

Belasan Aksi Susulan

Setelah kasus penembakan 2 mahasiswa tewas di Kendari, belasan aksi susulan digelar mahasiswa Universitas Halu Oleo dan mahasiswa kampus lain. Fakultas teknik UHO dan Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara, menggelar aksi sebanyak 4 kali.

Korban mahasiswa tewas, Muhammad Yusuf Kaldawi (19) merupakan mahasiswa UHO asal Fakultas Teknik Sipil Jurusan Fokasi. Disusul mahasiswa perikanan 2 kali. La Randi, diketahui merupakan mahasiswa Fakultas Perikanan semester 7.

Kemudian, mahasiswa Fisip UHO juga menggelar aksi yang sama dengan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sulawesi Tenggara, sebanyak 1 kali. Selanjutnya, mahasiswa Cipayung plus satu kali. Aksi lainnya, digelar pula oleh oleh kelompok keagamaan sebanyak 2 kali.

Sebelumnya, Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam menegaskan, pihaknya sudah berupaya menyelesaikan kasus dengan maksimal. Pihaknya juga sudah menggelkar sidang disiplin bagi enam anggota polisi yang bertugas saat aksi demonstrasi.

Keenamnya kini sudah dikenakan sanksi disiplin karena membawa senjata api saat aksi 26 September. Kepala Divisi Propam Mabes Polri, Brigjen Pol Hendro Pandowo sebelumnya menyatakan, enam orang anggota polisi tak mengikuti apel yang digelar sebelum aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD provinsi Sultra terkait pembatalan rancangan KUHP dan Rancangan Undang-undang KPK.