Liputan6.com, Kupang - Jerry Manafe, Wakil Bupati Kupang mengatakan, dari 160 desa di wilayahnya, masih ada 129 desa yang belum melaporkan pertanggungjawaban dana desa tahap pertama dan kedua tahun 2019.
Jefri mengaku, untuk 160 desa di wilayahnya, Kupang mendapat kucuran dana desa sebesar Rp139 miliar pada tahun 2019. Â
Dana desa tahap pertama dan kedua kata Jerry Manafe telah didistribusikan kepada 160 desa di kabupaten yang berbatasan dengan Oecusse, Timor Leste ini, namun yang telah merealisasikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desanya hanya 31 desa.
Advertisement
"Masih ada 129 desa yang belum memberikan laporan pertanggungjawaban dana desa tahap pertama dan kedua," katanya, seperti dikutip laman Antara, Rabu (6/11/2019).
Ia berharap 129 desa itu untuk segera menyerahkan laporan penggunaan dana desa sehingga proses pencairan dana desa tahap ketiga segera direalisasikan.
Menurut dia, apabila 129 desa belum juga memberikan laporan pertanggungjawaban penggunaan dana desa tahap pertama dan kedua hingga pertengahan November 2019, dapat dipastikan mendapat sanksi berupa tidak menerima dana desa tahap ketiga.
"Apabila masih membangkang supaya dana tahap ketiga ditahan saja. Dana desanya tidak akan dicairkan Pemerintah Kabupaten Kupang. Kami berharap para kepala desa untuk segera memberikan laporan penggunaan dana desa yang telah diterima," tegasnya.
Jerry Manafe mengingatkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD), Charles Panie untuk menahan pencairan dana desa tahap ketiga apabila LPJ tahap pertama dan kedua belum diserahkan kepada pemerintah kabupaten.