Liputan6.com, Pontianak - Bupati Landak dr Karolin Margret Natasa memastikan tidak ada desa fiktif di wilayah Kabupaten Landak karena 156 desa yang ada memiliki penduduk dan perangkat desa yang jelas, serta sudah teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri.
"Terkait statement dari Menteri Keuangan, ibu Sri Mulyani yang menyatakan dugaan penyelewengan anggaran Dana Desa dengan motif adanya desa hantu, kami pastikan di Landak tidak ada hal itu. Tidak ada namanya desa fiktif atau desa 'hantu'," kata Karolin di Ngabang, Senin (11/11/2019), dilansir Antara.
Advertisement
Baca Juga
"Di sini kita ada 156 desa yang semua berpenduduk dan memiliki perangkat desa yang jelas serta desa kita terdaftar di Kementerian Dalam Negeri," dia menambahkan.
Bupati cantik ini menjelaskan bahwa pencairan Dana Desa saat ini sudah diatur dan diawasi sedemikian efektif dan efisien sehingga kecil kemungkinan adanya desa fiktif atau desa hantu yang diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Setiap tahapan pencairan Dana Desa harus dilengkapi dengan dokumen, baik itu APBDes, perdes APBDes ataupun laporan pelaksanaan, juga ada tim monitoring dari inspektorat yang setiap tahunnya secara acak turun memonitor pelaksanaan Dana Desa di lapangan," tuturnya.
Dirinya berharap pejabat di pusat jangan memberikan pernyataan yang tidak jelas karena dapat menimbulkan argumen yang semakin rumit nantinya, dan aparat di kabupaten yang nanti terkena dampaknya.
Â
Perkuat Koordinasi Antarkementerian
Selain itu, Karolin juga berharap agar pihak kementerian lebih bijak dalam melakukan koordinasi dan kerja sama yang baik antarsesama kementerian guna mendukung visi misi Presiden Joko Widodo lima tahun ke depan.
"Lebih baik pihak kementerian melakukan koordinasi antarkementerian secara baik agar memberikan manfaat besar bagi masyarakat desa terkait dengan terobosan-terobosan baru guna mendukung visi misi Presiden Jokowi lima tahun ke depan. Dan kami di Kabupaten Landak siap melakukan kerja sama yang baik dengan pihak kementerian manapun dalam hal pembangunan yang lebih baik lagi di Kabupaten Landak dan tentunya sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
Karolin menyatakan, hal itu dia sampaikan untuk menanggapi pernyataan yang dikeluarkan Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani Indrawati bahwa kementeriannya mendapatkan laporan Dana Desa diselewengkan yang dilakukan dengan modus menyalurkan Dana Desa ke desa baru yang tak berpenghuni saat rapat kerja (raker) dengan Komisi XI DPR, Jakarta.
Menteri Keuangan menduga desa tak berpenghuni tersebut sengaja diciptakan demi mendapatkan dana pemerintah dan kabar soal keberadaan desa tak berpenghuni tersebut baru didengarnya dari Kementerian Dalam Negeri. Sri Mulyani tidak menyebutkan secara pasti berapa banyak ataupun nama, dan lokasi desa fiktif tersebut.
"Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer yang 'ajeg' dari APBN, maka sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya. Hanya untuk bisa mendapatkan (Dana Desa)," kata Sri Mulyani.
Â
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement