Liputan6.com, Pekanbaru - Gajah mati kembali ditemukan di Riau. Kali ini terletak di konsesi PT Arara Abadi (Sinarmas Group), tepatnya di Distrik Duri II, Desa Tasik Serai, Kecamatan Tualang Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Kejadian pada 18 November 2019 ini menambah daftar satwa berbelalai dan berbadan bongsor itu mati di Riau. Sebelumnya ada gajah mati bernama Dita di kabupaten sama.
Advertisement
Baca Juga
Hingga kini belum diketahui apa penyebab kematiannya, apakah karena jerat atau penyakit. Balai Besar Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menyebut masih di lokasi bersama tim medis mengecek bangkai gajah.
"(Apakah kematiannya wajar atau tidak), tim masih di lapangan, mohon bersabar," kata Kabid II BBKSDA Riau Heru Sutmantoro, Selasa petang, 19 November 2019.
Heru menjelaskan, kabar kematian gajah yang belum diketahui jenis kelaminnya ini diperoleh pukul 11.45 WIB. Hal ini dilaporkan pegawai PT Arara Abadi bernama Yuyu.
"Lokasinya di petak SBAD 401 B-01," jelas Heru.
Laporan kepada Heru, Yuyu mendapat kabar dari petugas penebang kayu hutan tanaman industri di lokasi. Pekerja di sana mencium bau menyengat dari semak-semak.
Beberapa pekerja menuju sumber bau tadi dan melihat bangkai gajah tergeletak. Selanjutnya bersama PT Arara Abadi, tim medis dan petugas BBKSDA ke lokasi mengecek bangkai.
"Tengah dilakukan nekropsi atau pemeriksaan medis mendalam," terang Heru.
Heru menyebut gajah mati ini ada di kantong Siak Giam Kecil-Balai Raja. Berdasarkan survei, populasi gajah liar di sana diperkirakan 40 ekor. Kematian ini otomatis membuat populasinya berkurang.
"Sebagian besar populasi ada di konsesi PT Arara Abadi yang merupakan hutan tanaman industri dengan jenis tanaman eucalyptus dan akasia. Saat ini, sebagian petak pada konsesi tersebut dilakukan kegiatan pemanenan (harvesting)," jelas Heru.
Komitmen Perusahaan Dipertanyakan
Untuk menyelidiki kematian gajah ini, BBKSDA Riau berkoordinasi dengan Balai Penegakan Hukum LHK Wilayah Sumatera. Penyidik pegawai negeri sipil di sana sudah menurunkan tim.
"Masih mengumpulkan bahan dan keterangan terkait kematian satwa tersebut," terang Heru.
BBKSDA menyayangkan kematian gajah ini, apalagi sebelumnya hal serupa juga terjadi. Meski beda lokasi, tapi lokasi kematian gajah sebelumnya (Dita) juga masuk kantong gajah tersebut dan berada juga di konsesi perusahaan dimaksud.
Secara aturan, perusahaan yang konsesinya ada gajah wajib bertanggungjawab menjaga kelangsungan hidup satwa itu. Apalagi, gajah milik negara dan bukan BBKSDA semata sebagai pihak berwenang.
Di sisi lain, ada tudingan PT Arara Abadi tidak berkomitmen terhadap satwa dan keanekaragaman hayati dilindungi di konsesinya ataupun wilayah kerjanya.
Hal ini langsung dibantah Public Relations PT Arara Abadi Nurul Huda. Dia menyatakan dari dahulu perusahaannya tetap berkomitmen menjaga satwa dilindungi.
"Sejak dulu selalu berkomitmen. Gajah mati ada di Sebanga, Duri, Bengkalis," tegas Nurul.
Nurul menyebut perusahaan akan menyediakan alat berat untuk proses penguburan gajah. Perusahaan juga menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kematian gajah ke BBKSDA Riau.
Simak video pilihan berikut ini:
Advertisement