Sukses

Nasib Barang Bukti Kejahatan di Kejari Garut, dari Narkoba hingga Senjata Tajam

Banyak yang menuding barang bukti kejahatan, seperti narkoba dipakai atau dijual oknum pihak Kejari Garut.

Liputan6.com, Garut - Untuk menepis tudingan miring, deretan barang bukti hasil kejahatan yang berlangsung dalam kurun waktu satu tahun terakhir, dimusnahkan jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, Jawa Barat.

Ragam senjata tajam hasil kejahatan yang dilakukan masyarakat, kemudian barang bukti jenis narkoba, hingga uang palsu, akhirnya menjadi abu dalam waktu sesaat.

"Memang pemusnahan harus disaksikan semua pihak," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Garut Azwar, dalam penjelasannya kepada wartawan selepas pemusnahan barang bukti, di halaman Kejaksaan Negeri Garut, Rabu (27/11/2019).

Pemusnahan barang bukti sengaja digelar secara terbuka, untuk menepis seluruh tudingan miring masyarakat terhadap kejaksaan.

"Banyak pertanyaan barang bukti di kejaksaan dikemanakan, jangan-jangan kejaksaan mabuk, dijual," kata dia.

Dengan adanya proses pemusnahan ini, ujar dia, seluruh barang bukti hasil kejahatan, sengaja dihanguskan. "Kami tegaskan tidak dijual, tapi dimusnahkan," papar dia.

Bahkan pelibatan pihak lain seperti TNI, Polri, perwakilan Bank Indonesia, bank pemerintah, hingga BNN, untuk menghilangkan tudingan negatif tersebut.

"Seperti barang bukti jenis narkoba, hal ini harus menjadi perhatian bersama, masih ada faktor yang mengganggu perkembangan generasi muda kita," kata dia.

Azwar mengklaim, dibanding tahun lalu pada periode yang sama, barang bukti yang dimusnahkan Kejari tahun ini, lebih sedikit. "Tahun lalu jumlahnya lebih banyak," kata dia.  

 

 

2 dari 3 halaman

Tepis Tudingan

Azwar mengatakan, pemusnahan barang bukti secara terbuka dimaksudkan untuk menepis seluruh anggapan miring, mengenai keberadaan barang bukti hasil kejahatan, yang kerap raib saat penyelidikan di tingkat kejaksaan.

"Karena barang bukti ini sangat sensitif, maka harus mendapat atensi yang lebih dari beberapa lembaga terkait," kata dia.

Menurutnya, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pidana yang telah diputuskan secara inkrah atau berkekuatan hukum tetap pihak pengadilan.

"Barang buktinya beragam mulai narkotika, psikotropika, uang palsu, dan lainnya," kata dia.

Selain itu, pelaksanaan pemusnahan secara transparan, dimaksudkan untuk menepis keraguan masyarakat terhadap keberadaan barang bukti hasil kejahatan tersebut.

"Jangan sampai ada prasangka buruk di masyarakat dikemanakan barang bukti, sabu, ganja gorilla dan lainnya," kata dia.

Ahmad, salah seorang masyarakat yang menyaksikan pemusnahan itu mendukung tindakan secara transparan yang dilakukan Kejari. "Harus itu (pemusnahan secara terbuka), agar masyarakat tahu dan menjadi efek jera," ujarnya.

Dengan upaya itu, dugaan dan tudingan raibnya barang bukti hasil kejahatan bisa ditepis secara langsung. "Tapi memang tidak sedikit masih ada masyarakat yang beranggapan, ada saja yang hilang (barang bukti)," ujarnya.

3 dari 3 halaman

Dimusnahkan

Berbagai barang bukti yang dimusnahkan hari ini yakni seluruh narkoba jenis pil, kapsul, serbuk dengan cara direbus. “Jumlahnya ada ribuan (pil obat), kalau jenisnya ada 22 jenis,” kata dia.

Selain direbus, pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar hingga dipotong menjadi beberapa bagian. "memang untuk jenis narkoba dan psikotropika sengaja kami rebus," ujarnya.

Sedangkan barang bukti 1,1 kilogram ganja, termasuk ganja gorila, serta uang palsu, pemusnahannya dilakukan dengan cara dibakar menggunakan tungku pembakaran khusus.

Kemudian beragam jenis senjata tajam mulai, pisau, golok, cangkul, hingga samurai, dilakukan penggergajian menggunakan alat pemotong logam.

"Kalau handphone langsung dihancurkan di tempat," ujar salah seorang petugas pemusnahan.

 

Simak video pilihan berikut ini: