Liputan6.com, Jakarta Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'aruf Amin menyebut keuangan syariah harus mendapat perhatian khusus karena merupakan kekuatan ekonomi pada masa depan.
Pemerintah telah berkomitmen mengakselerasi pertumbuhan ekonomi dan keuangan syariah untuk memperkuat kelembagaan pengembangan ekonomi di masa depan.
"Penguatan keuangan syariah merupakan sarana penguatan ekonomi yang sudah dimulai saat ini," katanya saat menghadiri pembukaan Silaturahmi Kerja Nasional (SILAKNAS) dan Milad ke-29 ICMI 2019 di Padang, Jumat (6/11/2019).
Advertisement
Upaya memperkuat kelembagaan ini, akan dilakukan melalui revisi Peraturan Presiden Nomor 91 Tahun 2016 tentang Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS) di mana revisi utamanya adalah perubahan dari lingkup keuangan syariah diperluas menjadi lingkup ekonomi syariah.
Baca Juga
Ma'aruf menjelaskan ekonomi dan keuangan syariah mengandung nilai-nilai keadilan. Sistem ekonomi syariah tidak fokus pada percepatan melainkan kestabilan dan berkesinambungan.
"Hanya ekonomi syariah yang memberi ruang sama pada ekonomi sosial dan kesejahteraan yang merata," dia menjelaskan.
Upaya untuk memperkuat dan mempercepat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah akan difokuskan pada empat hal, yaitu pengembangan dan perluasan industri produk halal, pengembangan dan perluasan keuangan syariah, dan pengembangan dan perluasan dana sosial syariah serta pengembangan dan perluasan kegiatan usaha syariah.
"Dalam konteks ini, saya menilai ICMI dengan pengalaman mendukung pembangunan terutama dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah dapat mengambil bagian dalam upaya peningkatakan kapasitas ekonomi umat," dia menerangkan.
Simak video pilihan berikut ini: