Liputan6.com, TTS - Warga Desa Tuafanu, Kecamatan Kualin, Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Provinsi Nusa Tenggara Timur, mengalami keracunan usai mengonsumsi ikan, Minggu (15/12/2019).
Akibatnya, satu orang meninggal dunia, sementara lima lainnya sekarat dan kini masih dirawat di rumah sakit.
Baca Juga
Survei Jelang Pencoblosan, Melki-Johni Unggul Pilkada NTT 2024 Kalahkan Yohanis Fransiskus-Jane dan Simon-Adrianus
Lomba Lari untuk Bantu Penyediaan Air Bersih di NTT dan Sulteng Diikuti 6800 Pelari
Survei LSI di Kabupaten Sikka: Juventus-Simon 36,4%, Suitbertus-Ray 24,4%, Diogo-Wodon 13,9%, Mekeng-Alfridus 6,1%
Para korban masing-masing Imanuel Betty (64), warga Desa Tuafanu, Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS meninggal dunia di tempat kejadian perkara.
Advertisement
Sementara korban kritis antara lain, Yahuda Oetpah (64), Yopsi Oetpah (35), Yorim Nubatonis (43), Niklon Kause (30) dan Luter Kause (35). Semuanya merupakan warga Desa Tuafanu Kecamatan Kualin Kabupaten TTS.
Terkait kejadian ini, Kasat Reskrim Polres TTS, Iptu Jamari mengatakan, kejadian ini berawal dari korban Luter Kause melaut di perairan Eno'Ekam, Desa Tuafanu Kecamatan Kualin Kabupaten TTS.
Dari hasil melaut, ia mendapatkan beberapa ekor ikan kabundak dan dibawa pulang ke rumah. Saat itu, ia sudah ditunggu oleh korban lainnya. Mereka pun langsung membersihkan ikan yang dibawa oleh korban Luter Kause.
"Ikan-ikan tersebut dipanggang dan dicicipi oleh semua korban. Sambil makan ikan panggang, para korban juga menikmati minuman keras lokal jenis laru putih," ujar Jamari, Senin (16/12/2019).
Satu jam kemudian para korban keracunan mulai merasakan pusing dan mual-mual. Seluruh korban lalu pingsan, sementara Imanuel Betty langsung tewas di lokasi kejadian.
Setengah jam kemudian jenazah korban Imanuel Betty dibawa ke rumah duka, sedangkan lima orang korban selamat dilarikan ke Puskesmas Kualin.
"Kita sudah ambil sampel ikan untuk diperiksa secara medis karena para korban diduga keracunan ikan," tandasnya.Â