Liputan6.com, Cilacap - Kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api banyak terjadi di berbagai wilayah. Kerap terjadi pengendara tertabrak kereta api yang melintas.
Musababnya bermacam-macam. Seringkali kecelakaan itu terjadi di perlintasan sebidang yang tak berpalang pintu alias ilegal. Si pengendara tak hati-hati sebelum lewat perlintasan sebidang.
Kasus kecelakaan tertabrak kereta lainnya terjadi di perlintasan sebidang resmi dan berpalang pintu. Si pelintas ngotot tetap melintas meski petugas sudah menurunkan palang pintu. Namun, kasus kecelakaan ini jarang terjadi.
Advertisement
Baca Juga
Ada pula perlintasan sebidang yang sudah berpalang pintu, tetapi tak ada penjaganya. Kasus ini lah yang baru-baru ini terjadi di Cilacap, Jawa Tengah.
Minggu, 15 Desember 2019 adalah hari yang sibuk di Ciawitali, Kecamatan Gandrungmangu. Terlebih, Jalan Raya Gandrungmangu-Sidareja adalah jalur utama Pangandaran dan Tasik, Jawa Barat menuju Kota Cilacap.
Sekitar pukul 08.30 WIB, dari arah Cisumur, Baktiatul Mualifah (23) menggendong anak balitanya mengendarai sepeda motor bernomor polisi R 4267 JF menuju arah Jalan Raya Sidareja-Gandrungmangu. Persis sebelum jalan raya, ada perlintasan sebidang kereta api.
Simak video pilihan berikut ini:
Sepeda Motor Terseret Kereta Api Sejauh 20 Meter
Kepala Polsek Bantarsari, Iptu Sulimin mengatakan perlintasan sebidang ini sudah berpalang pintu. Akan tetapi, saat itu belum ada petugas yang berjaga meski hari sudah beranjak siang.
Saat akan melintas diduga Baktiatul tak menengok kanan kiri. Celakanya, saat melintas perlintasan sebidang kereta api, sepeda motornya tak kuat sehingga terhenti di tengah rel.
Sekonyong-konyong, ia melihat kereta api meluncur dari arah timur. Dia pun panik dan gagal menurunkan persneling.
Beruntung Baikatul bisa mengambil keputusan penting. Ia tinggalkan sepeda motornya dan berlari menjauh. Ibu dan anak ini pun selamat, meski sepeda motornya ringsek tertabrak kereta api.
"Motor korban tertabrak oleh Kereta Api Serayu Pagi jurusan Purwokerto Pasar Senen di KM 349+23 dan motornya terseret sejauh 20 meter dari lokasi kejadian sehingga motor mengalami rusak parah," jelas Kapolsek.
Hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), diduga Baikatul Mualifah tak berhati-hati saat akan melintas di perlintasan sebidang yang belum terjaga ini.
Sebab itu, Sulimin mengimbau agar warga berhati-hati ketika akan melintasi perlintasan sebidang. Terlebih, perlintasan sebidang yang tak berpalang pintu.
Advertisement