Sukses

Sikap Tegas Gubernur Sumsel terhadap Perusahaan Perusak Habitat Harimau

Gubernur Sumsel Herman Deru memberikan peringatan tegas ke perusahaan geothermal di Kabupaten Muara Enim, untuk tidak merusak lahan kawasan habitat hidup harimau sumatera.

Liputan6.com, Palembang - Kasus penyerangan harimau sumatera ke warga di Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Lahat dan Kota Pagar Alam Sumatera Selatan (Sumsel), diduga karena penyalahgunaan kawasan habitat hidup harimau.

Gubernur Sumsel Herman Deru kini sudah memberikan peringatan ke perusahaan yang bergerak di sektor geothermal, yang masih menggunakan lahan hutan lindung. Kawasan ini merupakan kawasan habitat hidup hewan buas ini.

Salah satu perusahaan yang dibidik Herman Deru yaitu PT SE, yang melakukan aktivitas produksi geothermal di Muara Enim, Sumsel. Perusahaan ini diminta untuk segera mengganti lahan seluas 200 hektare Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

"Segeralah ganti lahan tersebut, jangan di hambat-hambat lagi. Karena itu habitatnya harimau. Kalau tidak juga segera diganti, saya datangi kantornya bila perlu. Harimau itu tidak akan keluar dari sarangnya jika tidak diusik, karena rumah mereka di hutan lindung," ujarnya, Selasa (17/12/2019)

Tidak hanya menyikapi secara tegas kebijakan perusahaan geothermal ini. Orang nomor satu di Sumsel ini juga mengeluarkan larangan ke warga yang masih beraktivitas di kawasan hutan lindung. Karena ini akan mengancam populasi harimau sumatera, yang kian terancam punah.

Dia mengimbau ke pemerintah daerahnya, camat, lurah, kades agar menyampaikan larangan ini ke warganya. Bahkan dalam waktu dekat, Herman Deru akan datang ke lokasi penyerangan harimau sumatera, terutama di Kota Pagar Alam.

"Ini upaya untuk mengembalikan kepercayaan pengunjung, khususnya di Kota Pagar Alam. Karena kawasan ini merupakan salah satu kota destinasi wisata yang banyak diincar wisatawan untuk berlibur," katanya.

Menurutnya, Pemda di Sumsel seharusnya tidak perlu sampai mengeluarkan payung hukum lagi untuk mengatasi masalah ini. Karena sudah jelas sanksi yang akan dikenakan di Undang-Undang (UU), jika melakukan aktifitas di kawasan hutan lindung.

"Tapi sosialisasi yang belum mewabah. Setiap makhluk hidup punya hak, termasuk harimau sumatera. Mereka punya habitat tempat dia hidup dan berkembang biak. Kita sebagai manusia harus bisa menjaga melestarikan hewan langka itu," ucapnya.

Peristiwa serangan harimau sumatera di beberapa daerah ini, membuat Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumsel bergerak cepat agar tak lagi menelan korban jiwa.

Kepala Kantor BKSDA Provinsi Sumsel Henman P Hasibuan mengungkapkan, mereka suah melakukan koordinasi dengan Dinas Kehutanan untuk menyiapkan papan informasi, rambu-rambu atau banner di titik yang menjadi lokasi habitat harimau.

Persoalan konflik satwa liar yang terjadi beberapa waktu ini, mengindikasikan ketidakseimbangan rantai makanan. Serta area tempat habitat harimau sumatera, yang harusnya berada di kawasan hutan lindung mulai terusik.

 

 

2 dari 2 halaman

Rusak Habitat Harimau

"Rumah harimau itu di kawasan hutan lindung, jika satwa itu sampai berkeliaran di sekitar masyarakat, artinya rumahnya sudah diusik yang masuk masyarakatnya. Harimau itu merasa terusik adanya masyarakat yang masuk ke habitatnya," ungkapnya.

Temuan BKSDA di lapangan, didapati masih ada perburuan kambing dan rusa yang merupakan pakan harimau sendiri. Lalu, adanya kegiatan ilegal logging yang menghilangkan tempat tinggal harimau.

BKSDA Sumsel juga sudah meminta kepada Gubernur Sumsel agar mengeluarkan maklumat larangan, untuk beraktiitas di kawasan hutan lindung.

Usai beberapa kali kasus Harimau Sumatera menerkam warga, BKSDA melakukan investigasi di kawasan tersebut. Tim BKSDA Sumsel menemukan ada dua kantong Harimau, yaitu tiga kantong individu dan 1 kantong individu.

Untuk peristiwa terbaru dari jarak yang dipetakan, diduga itu individu Harimau Sumatera yang berbeda. Namun yang sudah dipastikan ada 4 individu.

"Jangan langsung menyalahkan harimau. Bagaimana pun manusia lebih punya akal dan pikiran. Kita jangan melakukan perburuan atau sampai menembak. Jika masyarakat melihat harimau di luar kawasan, laporkan ke BKSDA Sumsel. kita bisa mengawasi dan menggiring," dia menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini: