Sukses

Polisi Mimika Ungkap Repotnya Berantas Produksi Minuman Beralkohol Dalam Hutan

Padahal sudah sering kami masuk ke dalam (hutan) dan langsung memusnahkan di tempat minuman tersebut beserta tempat produksinya dengan cara dibakar.

Liputan6.com, Timika - Jajaran Kepolisian Sektor Mimika Timur, Mimika, Papua memperketat pengawasan tempat-tempat produksi minuman beralkohol yang marak di wilayah itu guna meminimalisasi kasus kriminalitas di Kota Timika menjelang Natal dan tahun baru.

Kapolsek Mimika Timur Iptu Wiltson Richard Latuasan mengatakan, minuman beralkohol jenis lokal (milo) marak diproduksi di kawasan hutan Sungai Wania dan Kauga.

Meski berulangkali digerebek dan dimusnahkan oleh aparat, minuman memabukkan itu masih saja beredar.

"Mengingat kawasan hutan di dua sungai itu sangat luas kami mensinyalir di dalam hutan masih ada yang produksi. Padahal sudah sering kami masuk ke dalam (hutan) dan langsung memusnahkan di tempat minuman tersebut beserta tempat produksinya dengan cara dibakar," kata Iptu Wiltson di Timika, Sabtu (21/12/2019), dilansir Antara.

Saat ini, katanya, masih terdapat sekitar 900 liter minuman beralkohol berbagai jenis dan merek yang belum dimusnahkan oleh Polsek Mimika Timur lantaran masih menunggu koordinasi dengan jajaran Polres Mimika.

Sementara minuman beralkohol yang sudah dimusnahkan hampir mencapai satu ton.

Iptu Wiltson mengatakan jajarannya kesulitan menangkap dan memproses pelaku pembuat minuman memabukkan itu.

Sejauh ini baru satu orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pembuatan dan penjualan minuman beralkohol di wilayah Polsek Mimika Timur.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

2 dari 2 halaman

Produksi Minuman Beralkohol di Hutan Belantara

"Persoalannya, mereka produksi di tengah hutan belantara. Butuh waktu berjam-jam untuk mencapai tempat produksi dengan menggunakan perahu motor. Saat kami tiba di lokasi, pembuat minuman tersebut selalu tidak ditemukan di lokasi," katanya.

Proses pembuatan minuman beralkohol tersebut cukup lama, bisa berminggu-minggu, dimulai dengan mencampurkan gula, vermipan dan air.

Selanjutnya direndam dalam wadah dengan campuran dedaunan. Setelah beberapa hari kemudian, pembuat minuman beralkohol tersebut mendatangi lagi lokasi itu untuk memasak minuman yang telah dicampur tersebut untuk dijadikan alkohol.

Selain produksi lokal, minuman beralkohol yang marak beredar di Timika juga biasanya masuk dari luar melalui pintu Pelabuhan Pomako, Distrik Mimika Timur.