Liputan6.com, Jambi - Sebuah tambang emas ilegal di Desa Pulau Baru, Kecamatan Batang Masumai, Kabupaten Merangin, Jambi, longsor. Akibat peristiwa itu, 1 orang pekerja tambang ditemukan meninggal dunia dan 5 penambang lainnya masih tertimbun longsor.
Hingga Minggu (22/12/2019) tim gabungan Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kepolisian dan TNI, masih melakukan pencarian terhadap 5 korban yang tertimbun. Sementara, 1 orang ditemukan sehari sebelumnya dalam keadaan tidak bernyawa lagi.
"Mereka (para pekerja penambangan ilegal) tertimbun longsor sedalam 15 meter, dan tim terus melakukan pencarian. Jika sudah ditemukan selanjutnya akan dimakamkan secara kemanusiaan," kata Bupati Merangin Al Haris.
Advertisement
Baca Juga
Terjadinya longsor hebat yang menerjang tambang ilegal itu diduga karena intensitas hujan yang tinggi. Kemudian ditambah kontur tanah menjadi labil sehingga longsor mudah terjadi.
Lokasi penambangan emas tanpa izin (Peti) yang terjadi longsor dan memakan korban jiwa itu cukup jauh dari permukiman. Sehingga, menyulitkan akses tim untuk menuju lokasi pencarian.
Dalam proses pencarian itu, tim menggali longsor dengan alat berat. Para penambang emas ilegal itu diketahui berasal dari daerah Pati, Jawa Tengah. Diperkirakan seluruh pekerja yang tertimbun longsor itu telah meninggal dunia.
Berikut nama-nama korban yang tertimbun longsor, yakni Yusuf (sudah ditemukan meninggal dunia), Jegek, Dosol, Dedok, Eko dan Danang. Kelima orang yang belum ditemukan ini merupakan warga Pati Jawa Tengah.
Informasi yang dihimpun, para pekerja yang dibawa Jawa itu dibawa pemilik tambang yang juga berasal dari daerah yang sama.
Saat ini pihak kepolisian sedang mendata, termasuk mencari pekerja lainnya dan pemilik bos tambang yang berhasil melarikan diri.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Peristiwa yang Berulang
Maraknya aktivitas penambangan ilegal yang menimbulkan korban jiwa yang terjadi di Merangin, bukan peristiwa yang pertama. Tewasnya para pekerja sudah berulang terjadi.
Pada 3 Desember 2019, aktivitas pendulangan emas ilegal juga menelan korban jiwa. Seorang pekerja bernama Mukmin (60) tewas tertimpa reruntuhan tanah bekas galian tambang. Peristiwa itu terjadi di Sungai Landur, Desa Rantau Panjang, Kecamatan Muara Siau, Kabupaten Merangin.
Tak hanya di Merangin, kejadian serupa juga sebelumnya pernah terjadi di Kabupaten Sarolangun. Pada 23 November 2019, tiga orang tewas tertimbun longsor di lubang tambang di Desa Padang Jering, Kecamatan Batang Asai.
Mereka meninggal di lubang galian penambangan saat mendulang kilau emas. Terjadinya rentetan peristiwa tersebut diperlukan tindakan dari aparat untuk menertibkan tambang ilegal. Hal itu perlu dilakukan segera untuk meminimalisir peristiwa serupa.
Tak hanya korban jiwa, Aktivitas tambang emas ilegal yang semakin marak terjadi pada tahun ini telah mengakibatkan kerugian lingkungan yang tidak sedikit.
Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi mencatat, total luas bukaan tambang ilegal di Jambi mencapai 33.832 hektare yang tersebar di 6 kabupaten. Digunakannya bahan-bahan yang berbahaya seperti merkuri dalam aktivitas tambang itu dapat membahayakan mahluk hidup yang ada disekitarnya, termasuk manusia.
Kabupaten Sarolangun merupakan daerah dengan bukaan terluas yang mencapai 14.126 hektare dan disusul oleh Kabupaten Merangin dengan luas 12.349 haektare. Dari hitungan luasan tersebut dipekirakan kerugian negara yang diakibatkan oleh aktivitas tambang emas ilegal pada tahun ini mencapai Rp2,5 triliun.
"Tidak hanya kerugian ekonomi saja yang diterima oleh negara, namun kerugian yang diterima oleh masyarakat justru lebih besar akibat lingkungannya yang rusak dan tidak lagi nyaman untuk ditinggali," kata Direktur KKI Warsi, Rudisyaf.
Advertisement