Sukses

Diduga Serangan Jantung, Co Pilot Lion Air Tewas di Hotel

Secara catatan rekam medis dilakukan pengecekan kesehatan (medical check-up) pada 16 September 2019, Co Pilot Lion Air Aryo Noor Faizal dinyatakan sehat dan laik terbang (fit for flight).

Liputan6.com, Pontianak - Seorang co pilot maskapai Lion Air dikabarkan meninggal di sebuah hotel di Kota Pontianak, Kalimantan Barat. Maskapai Lion Air mengonfirmasi soal kejadian yang menimpa Co Pilot (first officer) Lion Air bernama Aryo Noor Faizal itu dengan dugaan awal adalah serangan jantung.

"Co Pilot Aryo Noor Faizal dinyatakan meninggal dunia pukul 16.00 WIB hari ini Senin (23 Desember 2019) oleh seorang dokter," kata Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro dalam keterangan resminya yang diterima di Kota Pontianak. 

Dia mengatakan, Lion Air bekerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak dalam proses penanganan jenazah agar mendapatkan layanan pengurusan terbaik.

"Lion Air menyampaikan rasa duka cita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya salah satu penerbang (Co Pilot). Co Pilot Aryo Noor Faizal memiliki catatan baik secara perusahaan dari perilaku, kesehatan, kinerja dan tidak terlibat penggunaan narkoba serta obat-obat terlarang," kata Danang Mandala Prihantoro.

Dia berkata, secara catatan rekam medis dilakukan pengecekan kesehatan (medical check-up) pada 16 September 2019, Co Pilot Lion Air Aryo Noor Faizal dinyatakan sehat dan laik terbang (fit for flight).

Danang Mandala Prihantoro menambahkan, sebelum meninggal, Co Pilot Aryo Noor Faizal hari ini memiliki jadwal kembali ke Jakarta melalui Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang (CGK) sebagai extra crew yakni awak pesawat yang ikut dalam penerbangan tetapi tidak aktif (hanya sebagai penumpang).

"Lion Air tetap berupaya dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dengan senantiasa mengutamakan aspek keselamatan, keamanan dan kenyamanan penerbangan. Lion Air menyatakan, patuh dan menjalankan kebijakan regulator dan standar prosedur operasi perusahaan serta ketentuan internasional," kata Danang menandaskan.

 

Simak video pilihan berikut ini: