Liputan6.com, Denpasar - Bagi Anda yang belakangan ini sering berlalu lalang di jalanan Bali menggunakan kendaraan pribadi, pasti Anda sering merasakan kemacetan, minimal arus lalu lintas padat merayap.
Ya, rupanya jumlah kendaraan yang berada di Bali cukup tinggi. Dinas Perhubungan Provinsi Bali mencatat kepemilikan kendaraan oleh masyarakat Bali mencapai 4,1 juta. Rasionya mendekati satu orang, satu kendaraan. Saat ini, jumlah penduduk Bali sekitar 4,2 juta jiwa.
"Jumlah total kendaraan yang dimiliki oleh masyarakat Bali itu sebanyak 4,1 juta. Rasio kepemilikan kendaraan di Bali sudah mendekati angka satu orang satu kendaraan. Jadi analoginya, bayi baru lahir saja sudah punya kendaraan. Terus meningkat kepemilikan kendaraan di Bali ini," kata Samsi, Senin (30/12/2019).
Advertisement
Di sisi lain, Samsi melanjutkan, laju pertumbuhan jalan tak sebanding dengan volume kendaraan. Akibatnya memang sering terjadi penumpukan kendaraan hingga kemacetan yang cukup lumayan di beberapa titik.
"(Pertumbuhan) jalan kita terlambat, sementara ini masih kecil-kecil, kemudian konektivitasnya masih belum bagus. Di sisi lain, kemampuan masyarakat untuk membeli kendaraan cukup tinggi. Mereka senang beli kendaraan," papar dia.
Baca Juga
Hal itu diperparah dengan belum tersedianya transportasi umum yang memadai sebagai moda perpindahan penduduk Bali. "Transportasi publik kita belum andal. Kita masih harus bekerja keras untuk itu," tegasnya.
Ke depan, ada beberapa langkah yang telah dipersiapkannya untuk mengatasi hal tersebut.Pertama, kata Samsi, transportasi publik akan terus ditingkatkan untuk mengurangi jumlah pergerakan kendaraan pribadi.
"Kedua, ada rencana kereta, termasuk shuttle dari bandara ke luar bandara. Jadi disiapkan terminal di luar. Lokasinya kemungkinan besar di sekitar patung Dewa Ruci," tutur dia.
Tak hanya itu, Samsi menyebut sudah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas dan pembatasan kendaraan pribadi. "Ke depan memang kalau infrastruktur sudah memadai, kita akan coba lakukan rekayasa lalu lintas. Ada kemungkinan ke depan dilakukan pembatasan-pembatasan untuk kendaraan pribadi," kata dia.
Pembatasan kendaraan pribadi, Samsi melanjutkan, bisa dilakukan dengan syarat jika transportasi publik sudah memadai dan menjangkau kebutuhan akses masyarakat. "Untuk pembatasan kendaraan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah transportasi publik harus bagus dulu, harus tersedia. Kalau tidak, itu tak bisa dilakukan," ujarnya.
Simak video pilihan berikut ini: